Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kelabui Polisi, Juragan Rongsokan Sembunyikan Sabu di Celana Dalam

Kelabui Polisi, Juragan Rongsokan Sembunyikan Sabu di Celana Dalam juragan rongsokan sembunyikan sabu di celana dalam. ©2019 Merdeka.com/Erwin Yohanes

Merdeka.com - Sepintar-pintarnya Budi menyembunyikan narkotika jenis sabu, akhirnya ketahuan juga. Saat ditangkap polisi, Budi mencoba mengelabui polisi dengan menyembunyikan sabu di celana dalamnya. Dari juragan barang rongsokan itu, petugas mengamankan barang bukti hampir setengah ons sabu.

Kasat Reserse Narkoba Polres Jombang, AKP Moch Mukid menuturkan, pemuda berusia 25 tahun tersebut merupakan kurir narkoba jenis sabu-sabu yang sangat licin. Karena kelihaiannya, Budi beberapa kali lolos dari sergapan polisi.

Hingga pada Selasa (8/10) kemarin, polisi mengendus keberadaan pelaku yang saat itu hendak menaruh sabu di sebuah tempat di wilayah Mojoagung, Jombang. Petugas langsung bergerak melakukan pengintaian dan penangkapan.

juragan rongsokan sembunyikan sabu di celana dalam

"Saat digeledah, nyaris tidak ditemukan barang bukti dan dia tidak mengaku. Dia sangat pintar, ternyata sabu hampir setengah ons disembunyikan di celana dalamnya," kata AKP Mukid, Rabu (9/10).

Kepada petugas, Budi mengaku menjadi kurir sabu selama satu tahun dan belum pernah tertangkap oleh polisi. Barang terlarang itu diambil dari Surabaya dan disebar ke wilayah Trowulan, Mojokerto dan Mojoagung, Jombang.

"Tersangka ini merupakan kurir sabu antar kota dengan sistem ranjau. Kami sudah lama mengincarnya," jelas Mukid.

Menurut Mukid, tersangka mengambil sabu di Surabaya seminggu sekali. Setiap pengambilan sebanyak 2 ons sabu. Sekali mengambil, Budi mendapat upah uang Rp 1 juta sampai dengan Rp 1,5 juta.

"Kalau dalam 1 bulan sampai 4 kali, maka mendapat upah sebanyak Rp 6 juta. Untuk omsetnya mencapai ratusan juta rupiah," ujar Mukid.

juragan rongsokan sembunyikan sabu di celana dalam

Dia menambahkan, barang haram yang diambil tersangka akan diberikan kepada seorang pemesan berinisial AR yang saat ini masih didalami keberadaannya. Pihaknya juga berkoordinasi dengan tim IT Polda Jatim untuk mengetahui keberadaan AR.

"Atas perbuatannya, tersangka kami kenakan Pasal 114, pasal 112, Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," ucap Mukid.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Penembakan Gathan Saleh, Polisi Masih Cari Senpi Dibuang ke Kali Ciliwung

Kasus Penembakan Gathan Saleh, Polisi Masih Cari Senpi Dibuang ke Kali Ciliwung

Gathan sebelumnya mengaku usai menembak membuang senpi ke Kali Ciliwung.

Baca Selengkapnya
Anak Jenderal Bintang Tiga Polisi Basah-basahan Terabas Hujan, Bapaknya Kawan Kapolri

Anak Jenderal Bintang Tiga Polisi Basah-basahan Terabas Hujan, Bapaknya Kawan Kapolri

Berani terabas hujan untuk temui rakyat, begini potret anak jenderal polisi saat belusukan menjelang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Bintara Polisi Masih Bujangan saat Kenaikan Pangkat, Komandan Langsung Siram Air 'Ben Laku'

Bintara Polisi Masih Bujangan saat Kenaikan Pangkat, Komandan Langsung Siram Air 'Ben Laku'

Momen lucu Bintara Polisi bujangan dan komandannya saat kenaikan pangkat. Disiram air supaya cepat laku. Begini ulasannya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Penjahat Tak Berkutik Usai 'Didor', Tiba di Kantor Polisi Malah Disuapi Makan Anggota jadi Sorotan

Penjahat Tak Berkutik Usai 'Didor', Tiba di Kantor Polisi Malah Disuapi Makan Anggota jadi Sorotan

Begini jadinya seorang penjahat kasus kejahatan serius disuapi polisi usai ditembak kakinya.

Baca Selengkapnya
Sangar Berkumis Gede, Tiba-tiba Panglima Biring Sambil Bawa Senjata Sambangi Polda Sulsel Temui Brimob Pasukan Elite Polisi

Sangar Berkumis Gede, Tiba-tiba Panglima Biring Sambil Bawa Senjata Sambangi Polda Sulsel Temui Brimob Pasukan Elite Polisi

Sosok anggota polisi yang akrab disapa Panglima Biring.

Baca Selengkapnya
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya
Diduga Sakit Hati, Sekuriti Basarnas Mamuju Tikam Rekan Kerja 32 Kali

Diduga Sakit Hati, Sekuriti Basarnas Mamuju Tikam Rekan Kerja 32 Kali

Polisi menyebut, ada dua motif pelaku hingga nekat menikam korban sampai 32 kali. Apa itu?

Baca Selengkapnya
Masih Dikejar Polisi, Ini Identitas 14 Napi Kabur dari Polsek Tanah Abang

Masih Dikejar Polisi, Ini Identitas 14 Napi Kabur dari Polsek Tanah Abang

Para tahanan yang kabur tersebut terdiri dari tindak pidana kriminal umum, narkoba, dan titipan jaksa.

Baca Selengkapnya
Bikin Onar di Jalan, Ratusan Pesilat Lamongan Menangis Sesenggukan di Kantor Polisi

Bikin Onar di Jalan, Ratusan Pesilat Lamongan Menangis Sesenggukan di Kantor Polisi

Pesilat asal Lamongan disambut banjir air mata usai digelandang ke kantor polisi akibat terlibat kericuhan.

Baca Selengkapnya