Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

'Kekerasan Aparat Terhadap Jurnalis Merupakan Ancaman Serius Bagi Demokrasi'

'Kekerasan Aparat Terhadap Jurnalis Merupakan Ancaman Serius Bagi Demokrasi' Jurnalis Jember Tuntut Pengusutan Kasus Kekerasan. ©2019 Merdeka.com/Faizin Adi

Merdeka.com - Tindakan kekerasan yang menimpa jurnalis saat meliput aksi demo selama beberapa hari terakhir, memicu reaksi dari berbagai daerah. Di Jember, puluhan jurnalis yang tergabung dalam Aksi untuk Keselamatan Wartawan (AKAR) Jember, mengadakan aksi solidaritas menuntut pengusutan terhadap pelaku kekerasan terhadap rekan-rekan mereka.

Para jurnalis Jember dari berbagai media dan organisasi itu kompak, menyuarakan kecaman terhadap kekerasan yang menimpa rekan mereka saat menjalankan tugas jurnalistiknya.

"Bahwa kekerasan yang diduga dilakukan oleh aparat terhadap jurnalis, merupakan ancaman serius bagi demokrasi. Karena kerja-kerja jurnalistik sudah dijamin dalam undang-undang yang merupakan produk reformasi," ujar koordinator aksi, Mahfudz Sunardjie.

Sebagaimana yang diatur dalam Pasal 18 ayat 1 UU Nomor 40 tentang Pers, tindakan menghalang-halangi atau menghambat kerja jurnalistik mendapatkan ancaman pidana paling lama dua tahun atau denda Rp 500 juta.

"Karena itu kami mendesak kepolisian untuk bisa bertindak tegas, jika ada anggotanya yang terbukti terlibat kekerasan terhadap jurnalis. Penanganan kasus ini harus terbuka untuk menumbuhkan kepercayaan publik," tegas Mahfudz.

Lebih lanjut, AKAR Jember juga meminta agar aparat tidak menggunakan senjata saat menghalau massa guna mencegah hal yang tidak diinginkan. "Kami juga meminta hentikan sweeping kepada peserta aksi maupun jurnalis yang sedang bertugas," lanjut Mahfudz.

Tak hanya itu. Kabar penangkapan dan penetapan tersangka terhadap jurnalis Dandhy Dwi Laksono dan Ananda Badudu juga mendapat sorotan dari para jurnalis di Jember. "Kami menolak penggunaan pasal karet terhadap mereka," papar Mahfudz.

Sebagai tindak lanjut, AKAR Jember juga mendesak Dewan Pers guna membentuk Satgas Anti Kekerasan untuk menuntaskan pengusutan kasus-kasus kekerasan sepanjang terjadinya gelombang demonstrasi menolak pelemahan KPK dan pengesahan sejumlah regulasi kontroversial selama beberapa hari terakhir.

Berdasarkan catatan AKAR Jember yang mengutip laporan sementara dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI), kekerasan terhadap jurnalis terjadi di tiga daerah. Yakni Jakarta, Makassar dan Jayapura. Tercatat ada 10 jurnalis dari 10 media berbeda yang menjadi korban.

AKAR Jember sendiri merupakan aliansi gabungan dari beberapa organisasi jurnalis di Jember. Yakni Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jember, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Tapal Kuda, Forum Wartawan Lintas Media (FWLM) Jember dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jember. Para jurnalis berkumpul di Alun-Alun untuk kemudian longmarch dan menyampaikan tuntutannya di Mapolres Jember. Mereka kemudian membubarkan diri dengan tertib.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jenis Surat Suara Pemilu yang Patut Diketahui, Simak Penjelasannya
Jenis Surat Suara Pemilu yang Patut Diketahui, Simak Penjelasannya

Surat suara bukan hanya secarik kertas, melainkan sebuah instrumen demokratis yang menggambarkan kehendak rakyat.

Baca Selengkapnya
Jenis Tindak Pidana Pemilu, Pahami Pengertian dan Penanganannya
Jenis Tindak Pidana Pemilu, Pahami Pengertian dan Penanganannya

Tindak pidana pemilu menjadi ancaman serius yang dapat merusak integritas dan legitimasi demokrasi.

Baca Selengkapnya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.

Baca Selengkapnya
Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat
Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat

Sejumlah alasan mengapa ASN harus netral karena sebagai bentuk kewajiban profesionalism.

Baca Selengkapnya
Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres
Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres

Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.

Baca Selengkapnya
Ciri Pemilu yang Demokratis adalah Bebas, Adil, dan Rahasia, Berikut Penjelasannya
Ciri Pemilu yang Demokratis adalah Bebas, Adil, dan Rahasia, Berikut Penjelasannya

Pemilu yang demokratis sangat penting untuk menegakkan prinsip-prinsip demokrasi dan memastikan bahwa warga negara memiliki suara.

Baca Selengkapnya
Hari Pers Nasional 2024, Ini Pesan Kaesang untuk Pemilik Media
Hari Pers Nasional 2024, Ini Pesan Kaesang untuk Pemilik Media

Kaesang berharap pers Indonesia semakin independen dalam mengedukasi masyarakat dengan beragam pemberitaan.

Baca Selengkapnya
ASN adalah Pegawai yang Bekerja di Instansi Pemerintah, Ketahui Hak, Kewajiban dan Kisaran Gajinya
ASN adalah Pegawai yang Bekerja di Instansi Pemerintah, Ketahui Hak, Kewajiban dan Kisaran Gajinya

Aparatur Sipil Negara atau biasa disingkat ASN adalah pilar utama dalam menjalankan roda pemerintahan di Indonesia.

Baca Selengkapnya