Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejiwaan pelaku tak terganggu, polisi lanjutkan proses hukum kasus balita Calista

Kejiwaan pelaku tak terganggu, polisi lanjutkan proses hukum kasus balita Calista Ilustrasi Bayi Meninggal. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi telah merampungkan pemeriksaan psikologi Sinta, ibu kandung yang juga pelaku penganiayaan bayi Calista sampai meninggal dunia. Hasilnya, Kapolres Kabupaten Karawang AKBP Hendy F Kurniawan menyatakan pelaku tidak mengalami gangguan jiwa.

"Dari pertimbangan psikolog, kejiwaan Sinta yang merupakan ibu kandung Calista itu tidak mengalami tekanan," kata Hendy di sela seminar pola asuh anak yang digelar Yayasan Ar-Rahmah Sya'bani dan Raudhatul Athfal Al-Luthfi, di Karawang, Jumat (30/3).

Atas dasar itulah, kasus penganiayaan bayi Calista tersebut tetap dilanjutkan proses hukumnya.

Ia mengatakan, sejak awal proses hukum kasus tersebut tidak berhenti. Tetapi dia sempat berencana untuk tidak melanjutkan proses hukum kasusnya, dengan menerapkan hukum progresif.

"Pertimbangannya, kami melihat beberapa aspek. Selain kehilangan putri, Sinta juga punya anak yang masih kecil. Jadi ada sisi kemanusiaan," kata Kapolres.

Tetapi diakuinya, saat ini masyarakat belum siap menerima penerapan hukum progresif tersebut. "Saya harus melihat kondisi dan mendengar tanggapan netizen, kondisi pendapat-pendapat masyarakat. Layaknya tetap proses hukum," kata dia.

Kapolres menegaskan, setelah menerima masukan dari berbagai pihak, termasuk mendengar tanggapan berbagai kalangan masyarakat, akhirnya diputuskan kalau kasus penganiayaan bayi yang melibatkan ibu kandungnya sendiri itu tetap dilanjut.

"Kasusnya sampai saat ini masih diproses. Secepatnya berkas perkara ini akan kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Karawang," kata dia. Dikutip dari Antara.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP