Kejati Sumsel Sita 2 Mobil Tersangka Korupsi Pembangunan Masjid Sriwijaya
Merdeka.com - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali menyita harta milik tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang Eddy Hermanto. Setelah sebelumnya mengamankan 7 unit rumah toko (ruko), kini mereka menyita 2 unit mobil tersangka.
Kasubsi Humas Kejati Sumsel M Fadli Habibi mengungkapkan, mobil yang disita adalah Mitsubishi Pajero tahun 2017 dengan nomor polisi BG 317 JO dan Honda HRV keluaran 2020 nomor polisi BG 83 LL. Aset itu disita sebagai jaminan dalam perkara ini.
"Hari ini kami sita dua unit mobil milik tersangka sebagai jaminan bila terbukti menyebabkan kerugian negara dan sebagai pengganti jika tersangka tidak mampu membayarnya," ungkap Fadli, Jumat (23/4).
Sebelumnya, penyidik juga menyita tujuh unit ruko milik tersangka dari tiga lokasi berbeda di Palembang. Penyitaan bertujuan yang sama, yakni sebagai jaminan.
"Total sampai sekarang ada tujuh ruko dan dua mobil dilakukan penyitaan," kata Fadli.
Menurut dia, penyitaan aset kemungkinan dilakukan juga terhadap tiga tersangka lain. Penyidik masih melakukan penelusuran dan penyelidikan lebih lanjut."Ya, tidak menutup kemungkinan begitu karena sekarang dilakukan asset tracing," kata dia.
Sementara itu, kuasa hukum tersangka Eddy Hermanto, Muhammad Faisal, menyebut keluarga kliennya memiliki iktikad baik dalam memenuhi perintah penyidik."Klien dan keluarga kooperatif menghadapi kasus ini dan kami sebagai kuasa hukum siap mendampingi tersangka sampai keluar putusan," pungkasnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak menggunakan mobil dinas dan lampu sorotan, Yehu justru memilih naik kereta seorang diri.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaKisah perjalanan seorang pengusaha sukses asal Wonosobo, Jawa Tengah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Parah! Aksi tak terpuji dilakukan oleh seorang pengemis asal Bandung yang meludahi mobil milik seorang pengendara lantaran tak dikasih uang.
Baca SelengkapnyaRatusan kendaraan hasil curian tersebut ditampung di gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat, Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaSetidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.
Baca SelengkapnyaUcok Baba hendak membeli mobil Alphard untuk dibawa pulang kampung ke Sumatra.
Baca SelengkapnyaHeru menyebut, selama dua bulan juga Agustang tidak akan memperoleh tunjangan kinerja daerah (TKD) sebagai pegawai Dishub DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaKejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca Selengkapnya