Kejari Sigli usut dugaan korupsi pembangunan Masjid Tgk Dimeureuhom
Merdeka.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sigli sedang mengusut dugaan Tindak Pindana Korupsi (Tipikor) dana pembangunan Masjid Tgk Dimeureuhom Kandang, Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie. Diduga, dana diselewengkan sekitar Rp 737 juta hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Publik (BPKP) Aceh.
Kepala Plh Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kajari Sigli, Umar Asegaf, mengatakan, terkait dugaan korupsi ini sudah ada satu orang berinisial SK yang ditetapkan sebagai. SK adalah ketua pembangunan masjid tersebut.
"Hasil pemeriksaan kualitas dan kuantitas yang dilakukan oleh tim dari Fakultas Teknik Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) terhadap bangunan tersebut ditemukan beberapa item yang tidak sesuai spesifikasi kekurangan volume," kata Umar Asegaf, Rabu (5/4).
Menurutnya, pembangunan masjid yang dananya bersumber dari dana aspirasi dewan ini ditemukan kekurangan volume seperti galian pondasi, urukan pasir, alas pondasi bata, beton cor dan sejumlah material bangunan lainnya.
Pihak Kejari Sigli masih terus mendalami, termasuk bila ada kemungkinan tersangka lainnya. Setelah semua berkas lengkap akan langsung di P21 dan diserahkan ke pengadilan.
"Dalam waktu dekat ini kita lanjutkan tahapan kedua, P21 untuk penyerahan tersangka," ujar Umar. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya