Kejari OKU Selatan Gelar Sayembara, Bisa Tangkap Buronan Korupsi Dana Covid-19 Dapat Rp10 Juta
Buronan yang dimaksud adalah Leksi Yandi.
Buronan yang dimaksud adalah Leksi Yandi.
Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan menggelar sayembara. Bagi warga yang bisa menangkap buronan korupsi dana Covid-19, Leksi Yandi, akan diberikan hadiah.
Warga yang menginformasikan keberadaan buronan tersebut akan diberi imbalan uang tunai Rp10 juta.
Kajari OKU Selatan, Adi Purnama mengungkapkan saat ini pihaknya sudah menyebar foto tersangka melalui media sosial agar memudahkan warga mengetahui keberadaannya.
"Bagi yang memberikan informasi akurat dan DPO tertangkap, maka diberikan imbalan," ungkap Kajari OKU Selatan Adi Purnama, Kamis (4/10).
Dalam foto yang disebar, juga disebutkan alamat dan ciri-ciri DPO. Tersangka Leksi Yandi tercatat tinggal di Jalan Pandawa, Lorong Nakula, Kelurahan 2 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang. Ciri-ciri khusus yang ada pada dirinya adalah tinggi badan 168 centimeter, kulit sawo matang, wajah berbentuk oval, dan badan gempal berisi.
Masyarakat yang mengerahui keberadaannya bisa menghubungi cal center Kejari OKU Selatan di nomor 0811-7307-655 dan 0822-8004-8904.
Tersangka Leksi Yandi terlibat dugaan kasus korupsi pengadaan alat pencegahan Covid-19 pada desa di OKU Selatan yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp1,3 miliar. Dia ditetapkan tersangka pada 1 Agustus 2023.
Penyidik telah tiga kali melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan sebagai tersangka. Namun, Leksi Yandi mangkir tanpa memberikan alasan sehingga diterbitkan penetapan DPO pada 18 September 2023.
"Tersangka selalu mangkir dan keberadaannya hingga kini tidak diketahui. Karena itulah sayembara ini dibuat," kata Adi Purnama.
KPK menggeledah sejumlah lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) penanganan Covid-19 di Kemenkes RI.
Baca SelengkapnyaDalam penyidikan kasus ini, KPK sudah menentukan pihak yang akan bertanggungjawab.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan korupsi tersebut telah naik ke tahap penyidikan dan KPK telah menetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaSosok Kepala Desa viral menjadi sorotan karena memamerkan bergepok-gepok uang berjumlah lima kardus. Berikut ulasannya.
Baca SelengkapnyaAksinya sukses curi perhatian warganet, ini potret nenek kembar tiga yang viral di Tiktok.
Baca SelengkapnyaDia kelimpungan setelah mendapat kabar kontrak kerjanya tidak diperpanjang karena pembatasan penerbangan akibat pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaWuriadhi mengungkapkan ketiga tersangka itu yakni HS selaku mantan Pelaksana Tugas (PLT) Sekwan, RH selaku mantan bendahara pengeluaran dan SA selaku PPTK.
Baca SelengkapnyaKelelawar merupakan hewan yang menjadi penyebab dari peredaran sejumlah virus yang berbahaya.
Baca SelengkapnyaPemkot Jaktim Bakal Bangun Puskesmas Kelurahan Kayu Putih di Atas Lahan Ruang Terbuka
Baca Selengkapnya