Kejari Jaksel Kerahkan Lebih dari 10 Jaksa Susun Dakwaan Ratna Sarumpaet
Merdeka.com - Kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks yang menjerat Ratna Sarumpaet (RS) memasuki babak baru. Polda Metro Jaya melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Penuntut Umum (PU) di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Supardi menerangkan pihak kejaksaan telah menerima berkas perkara dengan tersangka Ratna Sarumpaet. Sekarang tinggal mempelajari untuk menyusun dakwaan. Tim penyusun bukan hanya dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Penuntut Umum gabungan dari Kejari, Kejati, dan Kejagung, jumlahnya biar nanti saja di dakwaan ya, pokoknya nanti saja yang jelas kombinasi ya," ucap dia, Kamis (31/1).
Selain itu, tim juga memilah-milah barang bukti sehingga konstruksi dakwaan nanti sesuai harapan dan memenuhi kualifikasi unsur yang didapatkan. Setidaknya, barang bukti yang diserahkan terdiri dari flash disk, compact disc (CD), laptop. Ada juga tiket dan baju-baju milik Ratna Sarumpaet.
"Di dalam berkas perkara ibu RS di sangkakan pasal 14 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang pemberlakuan hukum pidana dan UU ITE pasal 28 ayat 2. Kami akan pelajari konstruksinya seperti apa, kita cermati kembali dan tentunya kita harus melihat fakta-fakta yang ada," ujar dia.
Salah satu jaksa yang turut menangani kasus Ratna Sarumpaet adalah Sarwoto. Dia menjelaskan, kasus yang menjerat Ratna Sarumpaet akan melibatkan banyak jaksa.
"Lebih dari 10 Jaksa Penuntut Umum (JPU). Siapa saja orangnya tunggu aja. Saya takut salah," tutup dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bantah Tangkap Jubir AMIN, Kejari Jaktim Terima Pelimpahan Tahap 2 dari Kejati
Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pun menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaModus Berbagi Takjil, Ratusan Pelajar Bikin Onar dan Hendak Tawuran Ditangkap di Jakpus
Modus Berbagi Takjil, Ratusan Pelajar Bikin Onar dan Hendak Tawuran Ditangkap di Jakpus
Baca SelengkapnyaNasdem Ungkap Jagoan Koalisi Perubahan untuk Bertarung di Pilkada DKI Jakarta, Ini Nama-namanya
Koalisi Perubahan sudah mulai membahas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Salah satu yang dibahas yakni bakal calon yang akan diusung.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pasca Pembangunan IKN Nusantara, Rp300 Triliun Aset Pemerintah di Jakarta Dilelang ke Swasta
Pemerintah pusat akan meninggalkan sejumlah aset barang milik negara (BMN) senilai Rp 1.640 triliun di DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaJaksa Terlibat Kecelakaan Beruntun di Surabaya, Sempat Kabur Dikejar Massa
Seorang jaksa di Kejaksaan Negeri Tanjung Perak terlibat kecelakaan di Jalan Raya Darmo, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (21/2) dini hari.
Baca SelengkapnyaJakarta Dikepung Macet Panjang Jelang Tengah Malam, Ini Titik-Titiknya
Jakarta dikepung kemacetan panjang jelang Rabu tengah malam.
Baca SelengkapnyaPN Jaksel Belum Terima Surat Pencabutan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri
"Hakim praperadilan belum menerima surat permohonan pencabutan,” kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto
Baca SelengkapnyaPolisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaSatu Juta Kendaraan Pemudik Diprediksi Masuk Jakarta Tanggal 13-16 April 2024
Pemudik diminta mempersiapkan fisik dan juga kendaraan sebelum kembali ke Jakarta.
Baca Selengkapnya