Kejagung tunggu undangan Bareskrim untuk gelar perkara Komjen BG
Merdeka.com - Kejaksaan Agung hingga kini belum menerima undangan gelar perkara berkas kasus Komjen Budi Gunawan dari Bareskrim Polri. Selain Kejagung, Bareskrim sebelumnya menyatakan sudah mengundang KPK, PPATK, sejumlah ahli hukum, dan internal Polri dalam gelar perkara tersebut.
"Sampai sekarang belum menerima," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Tony Tribagus Spontana saat dihubungi merdeka.com, Selasa (21/4).
Tony memastikan setelah undangan diterima, Kejagung bakal menghadiri gelar perkara tersebut. Namun hingga kini undangan tersebut belum diterima Kejagung.
"Kalau diundang kami datang. Kami tunggu undangannya," ujar Tony.
Seperti diketahui gelar perkara terbuka berkas Budi Gunawan, sedianya digelar pada Selasa (14/4) lalu. Namun gelar perkara tersebut batal setelah Bareskrim dan pihak undangan seperti KPK dan Kejagung menyatakan banyak kegiatan perkara kasus yang ditangani lembaganya masing-masing.
Bareskrim beralasan undangan terhadap KPK, PPATK, Kejagung dan sejumlah ahli hukum guna mengetahui sudah sejauh mana penyidikan yang dilakukan KPK maupun Kejagung dalam menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka dugaan kepemilikan rekening tak wajar.
Sementara itu Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigjen Victor Edi Simanjuntak mengatakan, akan mengirim surat undangan kedua kepada PPATK, KPK, Kejagung, dan sejumlah ahli hukum terkait gelar perkara terbuka berkas Komjen Budi Gunawan.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penunjukan 15 jaksa itu setelah berkas perkara diserahkan Bareskrim
Baca SelengkapnyaKejari Serang menyatakan kasus Muhyani tidak layak untuk dilimpahkan ke pengadilan pengembala ternak itu melakukan pembelaan terpaksa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sejak awal 2020 banyak bermunculan toko tembakau di Jogja. Salah satu tempat yang paling banyak dijumpai adalah di sepanjang Jalan Kaliurang
Baca SelengkapnyaGerakan itu sebagai bentuk kepanikan lantaran elektabilitas Prabowo-Gibran terus meningkat.
Baca SelengkapnyaPanji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.
Baca SelengkapnyaPastikan Anda mengetahui dan mengikuti langkah yang tepat saat hendak mengecek BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Baca SelengkapnyaGerakan Nurani Bangsa ‘Temani’ Bawaslu Jaga Marwah Pemilu
Baca SelengkapnyaKorban sempat cekcok dengan istrinya hingga sang istri meninggalkannya.
Baca Selengkapnya