Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejagung tunggu undangan Bareskrim untuk gelar perkara Komjen BG

Kejagung tunggu undangan Bareskrim untuk gelar perkara Komjen BG Gedung Kejaksaan Agung. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Kejaksaan Agung hingga kini belum menerima undangan gelar perkara berkas kasus Komjen Budi Gunawan dari Bareskrim Polri. Selain Kejagung, Bareskrim sebelumnya menyatakan sudah mengundang KPK, PPATK, sejumlah ahli hukum, dan internal Polri dalam gelar perkara tersebut.

"Sampai sekarang belum menerima," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Tony Tribagus Spontana saat dihubungi merdeka.com, Selasa (21/4).

Tony memastikan setelah undangan diterima, Kejagung bakal menghadiri gelar perkara tersebut. Namun hingga kini undangan tersebut belum diterima Kejagung.

"Kalau diundang kami datang. Kami tunggu undangannya," ujar Tony.

Seperti diketahui gelar perkara terbuka berkas Budi Gunawan, sedianya digelar pada Selasa (14/4) lalu. Namun gelar perkara tersebut batal setelah Bareskrim dan pihak undangan seperti KPK dan Kejagung menyatakan banyak kegiatan perkara kasus yang ditangani lembaganya masing-masing.

Bareskrim beralasan undangan terhadap KPK, PPATK, Kejagung dan sejumlah ahli hukum guna mengetahui sudah sejauh mana penyidikan yang dilakukan KPK maupun Kejagung dalam menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka dugaan kepemilikan rekening tak wajar.

Sementara itu Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigjen Victor Edi Simanjuntak mengatakan, akan mengirim surat undangan kedua kepada PPATK, KPK, Kejagung, dan sejumlah ahli hukum terkait gelar perkara terbuka berkas Komjen Budi Gunawan.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Tunjuk 15 Jaksa untuk Meneliti Berkas TPPU Panji Gumilang
Kejagung Tunjuk 15 Jaksa untuk Meneliti Berkas TPPU Panji Gumilang

Penunjukan 15 jaksa itu setelah berkas perkara diserahkan Bareskrim

Baca Selengkapnya
Kejari Serang Hentikan Penuntutan Kasus Pengembala Ternak Jadi Tersangka karena Lawan Pencuri
Kejari Serang Hentikan Penuntutan Kasus Pengembala Ternak Jadi Tersangka karena Lawan Pencuri

Kejari Serang menyatakan kasus Muhyani tidak layak untuk dilimpahkan ke pengadilan pengembala ternak itu melakukan pembelaan terpaksa.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menjelajahi Toko Tembakau di Sepanjang Jalan Kaliurang Jogja, Surganya Para Penikmat Tingwe
Menjelajahi Toko Tembakau di Sepanjang Jalan Kaliurang Jogja, Surganya Para Penikmat Tingwe

Sejak awal 2020 banyak bermunculan toko tembakau di Jogja. Salah satu tempat yang paling banyak dijumpai adalah di sepanjang Jalan Kaliurang

Baca Selengkapnya
TKN soal Salam 4 Jari: Kenapa Enggak Lima Jari? Dadah Sudah Selesai
TKN soal Salam 4 Jari: Kenapa Enggak Lima Jari? Dadah Sudah Selesai

Gerakan itu sebagai bentuk kepanikan lantaran elektabilitas Prabowo-Gibran terus meningkat.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung
Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung

Panji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.

Baca Selengkapnya
Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan dengan Benar, Ini Langkah-Langkahnya
Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan dengan Benar, Ini Langkah-Langkahnya

Pastikan Anda mengetahui dan mengikuti langkah yang tepat saat hendak mengecek BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya
Gerakan Nurani Bangsa ‘Temani’ Bawaslu Jaga Marwah Pemilu
Gerakan Nurani Bangsa ‘Temani’ Bawaslu Jaga Marwah Pemilu

Gerakan Nurani Bangsa ‘Temani’ Bawaslu Jaga Marwah Pemilu

Baca Selengkapnya
Penemuan Jasad Lelaki Tergantung dengan Tangan Terikat ke Belakang
Penemuan Jasad Lelaki Tergantung dengan Tangan Terikat ke Belakang

Korban sempat cekcok dengan istrinya hingga sang istri meninggalkannya.

Baca Selengkapnya