Merdeka.com - Dua saksi diperiksa penyidik Jampidsus Kejagung terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabari. Dua saksi yang diperiksa merupakan karyawan salah satu perusahaan sekuritas.
"Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan Tipikor dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT ASABRI," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Kamis (24/3).
Saksi dua karyawan tersebut adalah LS yang berstatus sebagai Karyawan PT Danareksa Sekuritas atau Head of Legal (Plt) atau Head of Risk Management Tahun 2014. Saksi kedua adalah HA karyawan PT Danareksa Legal Sekuritas.
"Keduanya diperiksa terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012-2019," ujar Ketut.
Kejagung telah menahan Komisaris PT Sekawan Intipratama, Rennier Abdul Rahman Latief (RARL), tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri.
Rennier bakal ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak 11 Maret 2022 sampai dengan 30 Maret 2022 untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan korupsi Asabri. Dia ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Agung.
"Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus melakukan penahanan terhadap RARL," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Sabtu (12/3).
Untuk diketahui, Reinner telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Edward Seky Soerjadjaya (ESS), mantan Direktur Ortos Holding Ltd. Dan juga Bety (B) selaku mantan Komisaris Utama PT Sinergi Millenium Sekuritas atas kasus korupsi PT. ASABRI yang menyangkut investasi beberapa perusahaan, pada tahun 2012-2019.
Dalam kasus ini, ketiga tersangka diduga turut merugikan keuangan negara sebesar Rp22,788 triliun. Dimana Edward dan Bety sudah lebih dulu ditahan di LP Kelas II A Salemba, Jakarta Pusat, sedangkan Bety ditahan di LP Perempuan Kelas II A, Tangerang.
"Tersangka RARL berstatus terdakwa perkara Danareksa. Saat ini ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung," ungkap Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Selasa (14/9).
Perbuatan ketiga tersangka diancam pidana dengan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. [gil]
Baca juga:
Rugikan Negara Rp22,7 Triliun, Teddy Tjokrosaputro Didakwa Pasal Berlapis
Kasus Korupsi Asabri, Teddy Tjokrosaputro Hari Ini Jalani Sidang Perdana
Divonis 20 Tahun Penjara Kasus Korupsi, Mantan Dirut Asabri Siapkan Banding
Kejagung Periksa Pjs Penata Saham Asabri Terkait Kasus Korupsi
Kejagung Periksa Eks Kepala Pengelola Saham Asabri Terkait Kasus Korupsi
Kasus Korupsi Asabri, Berkas Teddy Tjokrosaputro Dilimpahkan ke PN Jakarta Pusat
Lolos dari Perkara Danareksa, Rennier Ditahan Kasus Korupsi Asabri
Advertisement
Mayat Wanita tanpa Identitas Terbungkus Kardus Ditemukan di Demak
Sekitar 26 Menit yang laluStrategi Kemenkes Bangkitkan Layanan Kesehatan Usai Pandemi Covid-19
Sekitar 54 Menit yang laluCerita Kehidupan Keluarga Brigadir J, Ayah Petani Ibu Berprofesi Guru
Sekitar 1 Jam yang laluBarang Bukti Kejahatan Ferdy Sambo
Sekitar 1 Jam yang laluPembunuhan Berencana di Balik Runtuhnya Skenario Kematian Brigadir J
Sekitar 2 Jam yang lalu10 Hektare Lebih Kawasan Hutan Lindung di Aceh Tengah Terbakar
Sekitar 2 Jam yang laluSenjata Ajudan Ferdy Sambo Pencabut Nyawa
Sekitar 2 Jam yang laluSukses Gelar Konser Dream Theater, Gibran Bakal Datangkan Grup Band Besar Lain
Sekitar 2 Jam yang laluBengkel Motor di Tangerang Terbakar, Satu Orang Tewas Terpanggang
Sekitar 2 Jam yang laluBintara Polri Dipecat Tidak Hormat Gara-gara Lakukan Ini, Foto Berseragam Dicoret
Sekitar 2 Jam yang laluPertemuan Pensiunan Jenderal-Jenderal Polisi, Ada Mantan Kapolri dan Ketua KPK
Sekitar 22 Jam yang laluJadi Tersangka, Beredar Video Ferdy Sambo Bicara Soal Atasan Harus Tanggung Jawab
Sekitar 22 Jam yang laluKapolri Sikat Anak Buah Ferdy Sambo yang Menghambat Penyidikan, AKP Hingga Jenderal
Sekitar 23 Jam yang laluKomnas HAM: Kita Tidak Saling Berlomba dengan Polri Usut Kasus Brigadir J
Sekitar 11 Menit yang laluBarang Bukti Kejahatan Ferdy Sambo
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Profil Irjen Ferdy Sambo, Karir Tamat Resmi Tersangka di Kasus Brigadir J
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Profil Deolipa Yumara, Pengacara Bharada E Berambut Gondrong yang Juga Vokalis
Sekitar 2 Jam yang laluKomnas HAM: Kita Tidak Saling Berlomba dengan Polri Usut Kasus Brigadir J
Sekitar 11 Menit yang laluGaya Asyik Deolipa Yumara, Pengacara Bharada E Berambut Gondrong yang Juga Vokalis
Sekitar 59 Menit yang laluCerita Kehidupan Keluarga Brigadir J, Ayah Petani Ibu Berprofesi Guru
Sekitar 1 Jam yang laluBarang Bukti Kejahatan Ferdy Sambo
Sekitar 1 Jam yang laluGaya Asyik Deolipa Yumara, Pengacara Bharada E Berambut Gondrong yang Juga Vokalis
Sekitar 59 Menit yang laluBarang Bukti Kejahatan Ferdy Sambo
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Profil Irjen Ferdy Sambo, Karir Tamat Resmi Tersangka di Kasus Brigadir J
Sekitar 1 Jam yang laluVaksin Cacar Monyet akan Diproduksi Selama 24 Jam karena Tingginya Permintaan
Sekitar 2 Minggu yang laluMenkes Budi: Vaksin Cacar Efektif Lindungi dari Risiko Cacar Monyet
Sekitar 2 Minggu yang laluBRI Liga 1: Arema Ulang Tahun ke-35, Eduardo Almeida Punya Beban Berat di Laga Berikutnya
Sekitar 40 Menit yang laluAdvertisement
Advertisement
Sandiaga Salahuddin Uno
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami