Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kecelakaan di Labuhan Batu Selatan, sopir bus Pinem kabur usai jadi tersangka

Kecelakaan di Labuhan Batu Selatan, sopir bus Pinem kabur usai jadi tersangka Ilustrasi Kecelakaan Bus. ©2015 Merdeka.com/Angeline Agustine

Merdeka.com - Polres Labuhan Batu Selatan, Polda Sumatera Utara menetapkan Sembiring (40) sopir bus Pinem sebagai tersangka kecelakaan lalu lintas di jalan lintas di Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba. Namun kini, keberadaan yang bersangkutan tak diketahui alias buron.

Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Tatan Dirsan Atmaja, mengatakan tersangka melarikan diri. Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel) telah membentuk tim untuk mencari sopir yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) itu.

"Satu penumpang meninggal dunia, tiga mengalami luka berat, dan sembilan luka ringan, akibat peristiwa kecelakaan bus yang mengangkut penumpang umum itu," ujar AKBP Tatan. Demikian dikutip dari Antara, Minggu (17/6).

Ia mengatakan, peristiwa kecelakaan itu, terjadi pada H-1 Idul Fitri 1439 H atau Kamis (14/6) pukul 03.00 WIB. Semula bus PT Pinem dengan nomor polisi BK 7366 LC datang dari arah Medan menuju Bagan Batu dengan kecepatan tinggi dengan membawa penumpang.

Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), situasi jalan tikungan ke kanan cukup berat. Sehingga pengemudi yang lelah atau mengantuk mengakibatkan ban depan sebelah kiri turun ke selokan jalan.

Selanjutnya, sopir gugup dan langsung membanting stir ke kanan, sehingga tidak terkendali dan masuk ke parit sebelah kiri badan jalan, serta terbalik.

Tatan menyebutkan, kecelakaan lalu lintas di Labusel merupakan kecelakaan tunggal "Out Of Kontrol" dan masuk ke parit yang tidak berair di sebelah kiri badan jalan.

"Sopir bus yang melarikan diri itu, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terus dicari hingga dapat," jelasnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP