Keberadaan Tokoh Politik di Sistem Penegakan Hukum Sulitkan Jokowi Wujudkan Nawacita

Pengamat politik Arief Susanto mempertanyakan komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Hal itu dia katakan karena sampai saat ini Jokowi masih membiarkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly dan Jaksa Agung M Prasetyo duduk di pemerintahannya.

Sania Mashabi
Oleh Sania Mashabi - Reporter
Keberadaan Tokoh Politik di Sistem Penegakan Hukum Sulitkan Jokowi Wujudkan Nawacita
Jokowi. ©Liputan6.com/Lizsa Egeham

Pengamat politik Arief Susanto mempertanyakan komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Hal itu dia katakan karena sampai saat ini Jokowi masih membiarkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly dan Jaksa Agung M Prasetyo duduk di pemerintahannya.

Arief menilai dua tokoh tersebut kurang layak karena berasal dari kader partai politik. Yasonna adalah kader PDIP dan Prasetyo adalah eks kader Partai NasDem.

"Pilihan Yasonna Laoly dan Prasetyo, tidak punya catatan memadai dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi," kata Arief di Kawasan Menteng, Jakarta, Minggu (1/9).

Menurutnya, dengan kehadiran tokoh dari partai politik di sistem penegakan hukum dan pemberantasan korupsi akan menyulitkan Jokowi memenuhi Nawacita. Padahal kata Arief, Jokowi memiliki Nawacita yang bagus dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

"Kalau kita periksa Nawacita luar biasa pemberantasan hukum dan pemberantasan korupsi," ungkapnya.

Tambahnya, keberadaan tokoh dari partai politik juga membuat agenda pemberantasan korupsi cenderung mandek. Karena itu dia berharap Jokowi tidak lagi memilih kader partai politik untuk jabatan yang krusial.

"Cenderung mandek sehingga kalau Anda bisa cek beberapa diskusi yang kita lakukan sejak awal pemerintahan, jika Presiden Jokowi melakukan reshuffle salah satunya memberhentikan Yasonna dan Prasetyo," ucapnya.

Rekomendasi