Kasus UPS, Bareskrim akan panggil anggota DPRD DKI
Merdeka.com - Bareskrim Polri akan memanggil anggota DPRD DKI Jakarta terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan 'Uninterruptible Power Supply' (UPS) di sejumlah sekolah menengah tingkat atas di wilayah ibu kota.
Pemanggilan tersebut rencananya akan dilakukan, usai pemeriksaan terhadap dua orang tersangka kasus UPS, Alex Usman dan Zaenal Soleman.
"Setelah pemeriksaan dua tersangka pekan ini, baru mengarah ke sana (DPRD)," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Jakarta, Senin (6/4).
Mengenai jadwal pemeriksaan, Rikwanto masih menunggu keterangan lebih lanjut dari penyidik Bareskrim. Namun mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu memastikan, penyidik bakal segera meminta keterangan DPRD DKI Jakarta, sebagai saksi dalam kasus yang diduga merugikan uang negara sampai senilai Rp 50 miliar tersebut.
"Tapi tunggu nanti pemeriksaannya," ujar Rikwanto.
Sebelumnya Rikwanto mengatakan terkait kasus UPS penyidik masih fokus terhadap pemeriksaan tersangka terlebih dahulu. Dia mengatakan keterangan dari pihak DPRD DKI akan tetap diperlukan jika pemeriksaan terhadap kedua tersangka telah selesai.
"Ada hubungannya antara pihak Pemda eksekutif, distributor pengusaha, kemudian dari pihak legislatif sebagai pihak yang mengusulkan program itu masuk sehingga bisa dicairkan," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/3) pekan lalu.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban akhirnya mendatangi penyidik untuk memastikan kasusnya berjalan sesuai prosedur.
Baca SelengkapnyaPasalnya, kata Budi penonaktifan akan dilakukan langsung oleh Kemendagri.
Baca SelengkapnyaDKPP diharapkan bisa bekerja secara lebih nyaman, melaksanakan tanggung jawab sepenuhnya,
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaSekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi mengatakan partainya akan menentukan sikap terkait hak angket seusai pengumuman resmi hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR
Baca SelengkapnyaDPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaTim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) merasa kecewa dengan penolakan ini
Baca Selengkapnya