Kasus Ucapan 'Idiot' Ahmad Dhani, Besok Polisi Limpahkan Berkas ke Kejaksaan
Merdeka.com - Proses tahap dua atau pelimpahan barang bukti dan tersangka kasus ucapan 'idiot' Ahmad Dhani oleh Polda Jatim ke Kejaksaan direncanakan pada Senin (14/1) besok. Dengan begitu, tinggal selangkah lagi kasus yang menjerat suami dari Mulan Jameela ini memasuki persidangan.
Rencana pelimpahan barang bukti dan tersangka kasus Ahmad Dhani ini dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Sunarta.
Ia menyatakan, penyidik dari Polda Jatim, sudah berkoordinasi dengan jaksa, terkait dengan rencana pelimpahan tersebut.
"Kemarin sudah komunikasi dengan penyidik Kepolisian. Intinya, mereka sudah berkirim surat ke Ahmad Dhani, dan kalau tidak ada halangan, Senin besok sudah bisa tahap dua," ujarnya, Minggu (13/1).
Dikonfirmasi soal kemungkinan penahanan Ahmad Dhani, Sunarta mengaku, pasal yang dijeratkan polisi pada politisi Partai Gerindra tersebut, tidak memungkinkan untuk ditahan. Sebab, ancamannya di bawah 5 tahun penjara.
"Sejak awal di Kepolisian kan tidak ditahan. Apalagi, ancamannya di bawah 5 tahun," ungkapnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menyatakan, penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, sudah melayangkan surat panggilan yang pertama pada Ahmad Dhani.
"Hari ini sudah dilayangkan surat panggilan pertama pada yang bersangkutan (Ahmad Dhani)," ujarnya, Senin (7/1).
Meski tidak ada batasan waktu kapan harus melimpahkan tersangka dan barang bukti, namun pihaknya tetap akan mempercepat proses tersebut.
"Kita akan percepat tapi tetap secara prosedural. Kalau nanti pada panggilan pertama yang bersangkutan tidak datang, tentu akan kita layangkan panggilan berikutnya," tambahnya.
Kejaksaan sudah menyatakan P21 alias sempurna berkas kasus Ahmad Dhani, sejak Kamis (3/1).
Penyidik Kepolisian sudah melengkapi syarat materiil dan formil. Di mana, secara materiil penyidik diminta agar melengkapi surat kuasa pelapor dan secara formil, Ahmad Dhani minta diberikan keterangan saksi meringankan dari pihaknya.
Ahmad Dhani oleh Polda Jatim ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik pada Kamis (18/10). Penetapan tersangka ini karena Dhani dilaporkan Koalisi Bela NKRI ke Polda Jatim, lantaran dituduh mengucapkan ujaran kebencian dengan menyebut kelompok penolak deklarasi #2019 Ganti Presiden di Surabaya dengan kata-kata idiot.
Kata idiot diucapkan Ahmad Dhani saat nge-vlog di lobi Hotel Majapahit Surabaya, Minggu (26/8/2018) lalu. Saat itu, politikus Partai Gerindra tersebut tertahan di hotel karena massa penolak deklarasi #2019 Ganti Presiden menggelar aksi pengadangan di depan hotel. Akibatnya, Dhani tidak bisa bergabung dengan massa deklarasi #2019 Ganti Presiden di Tugu Pahlawan.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jenderal TNI Pasang Badan 3 Anak Buah Diamankan Polisi Malaysia: Saya Bertanggung Jawab!
Jenderal TNI ini pasang badan terhadap 3 anak buahnya yang diamankan oleh polisi Malaysia.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Pencuri Emas Gagal Kabur, Ternyata Pintu Toko Dikunci Otomatis oleh Pemiliknya
Alih-alih mendapat untung, pria ini justru bernasib apes. Aksinya berhasil digagalkan usai pemilik toko melakukan hal tak diduga.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi
Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Minta Didoakan Pemilu Damai dan Aman, Kapolres Inhu Kunjungi Sejumlah Ponpes dan Kiai
Polisi menggandeng sejumlah pihak agar Pemilu berjalan aman dan damai
Baca SelengkapnyaAnak Jenderal Bintang Tiga Polisi Basah-basahan Terabas Hujan, Bapaknya Kawan Kapolri
Berani terabas hujan untuk temui rakyat, begini potret anak jenderal polisi saat belusukan menjelang Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya'Korban' Kasus Penembakan oleh Ghatan Juga Ditangkap Polisi, Ini Duduk Perkaranya
David menjelaskan untuk dua kasus yang menyeret nama Andika statusnya masih saksi terlapor.
Baca SelengkapnyaKasus Penembakan Gathan Saleh, Polisi Masih Cari Senpi Dibuang ke Kali Ciliwung
Gathan sebelumnya mengaku usai menembak membuang senpi ke Kali Ciliwung.
Baca SelengkapnyaDi Hari Ulang Tahun, Ibu Ini Mendapatkan Kado Terindah Berbarengan dengan Pelantikan Sang Anak Jadi Polisi
Di hari pertambahan usia ia justru mendapatkan kado terindah atas keberhasilan anaknya yang menjadi seorang polisi.
Baca SelengkapnyaAnggota Damkar Diduga Lecehkan Anak Kandung Berusia 5 Tahun, Ini Respons Gulkarmat DKI
Gulkarmat DKI menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepolisian
Baca Selengkapnya