Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus tiga linting ganja, Rapper Iwa K dituntut 8 bulan rehabilitasi

Kasus tiga linting ganja, Rapper Iwa K dituntut 8 bulan rehabilitasi Iwa K ditangkap di Bandara Soekarno Hatta. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika jenis tanaman ganja, Iwa Kusuma, divonis 8 bulan rehabilitasi oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang lanjutan kasus yang menjeratnya. Iwa K ditangkap polisi atas kepemilikan barang bukti ganja sebanyak tiga linting pada akhir April 2017 lalu.

Dalam sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum M. Iqbal Haridjati, Iwa K didamping sang istri, terlihat tegar sambil mendengarkan pembacaan tuntutan oleh jaksa dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (20/9).

"Menuntut terdakwa delapan bulan rehabilitasi," kata JPU Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Ahmad Taufik dan Iqbal Haridjati.

Dalam tuntutannya, Jaksa beranggapan, Iwa K bukanlah sebagai pengedar, penyanyi Rapper tersebut, lanjutnya adalah seorang pecandu narkoba yang harus direhabilitasi.

"Terdakwa harus direhabilitasi di RSKO Cibubur. Ini juga berdasarkan assessment BNN," sambung Taufik.

Jaksa menyebutkan, Iwa K terbukti melanggar Pasal 127 Undang - undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Terdakwa Iwa K juga mengakui telah menyalah gunakan narkoba dan sudah ketergantungan dari sebelumnya," jelas Taufik.

Sementara itu, Kuasa Hukum Iwa K, Chris Sam Sewu mengaku akan mengajukan klemenensi atau keringanan hukuman pada persidangan pekan depan.

"Bukan eksepsi tapi kami akan mengajukan klemenensi (keringanan hukuman)," jelas Chris.

Ia menambahkan tuntutan jaksa tersebut sesuai dengan fakta persidangan kasus ini. Bukan perihal kriminal tapi masalah kesehatan.

"Kami bersyukur apa pun nanti putusannya akan kami terima," kata dia.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
13 Remaja Tawuran di Tebet Diciduk Polisi, 1 Positif Ganja
13 Remaja Tawuran di Tebet Diciduk Polisi, 1 Positif Ganja

12 pelaku sudah dikembalikan ke orang tua dan 1 yang positif ganja akan direhabilitasi

Baca Selengkapnya
Asyik Joget, Wanita Tewas Diduga Overdosis Narkoba saat Hajatan
Asyik Joget, Wanita Tewas Diduga Overdosis Narkoba saat Hajatan

Dia bergoyang mengiringi musik dan mengacuhkan orang sekeliling yang turut menonton.

Baca Selengkapnya
Waspada Narkoba Mirip Prangko Bergambar Kartun Sasar Anak Sekolah, Satu Pengedar Ditangkap Polisi
Waspada Narkoba Mirip Prangko Bergambar Kartun Sasar Anak Sekolah, Satu Pengedar Ditangkap Polisi

Narkoba jenis LSD itu diimpor pengedar dari Jerman.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Komnas Perempuan: Tidak Ada Keadilan Restoratif Bagi Pelaku Kekerasan Seksual
Komnas Perempuan: Tidak Ada Keadilan Restoratif Bagi Pelaku Kekerasan Seksual

Ini mempertimbangkan kerugian dan dampak negatif yang dialami korban dan tidak jarang bersifat permanen.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Pembunuhan Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading, Tidak Ada Luka Luar di Tubuh Korban
Fakta Baru Pembunuhan Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading, Tidak Ada Luka Luar di Tubuh Korban

Korban sebelumnya dibunuh kekasih gelapnya berinisial A di sebuah ruko kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Sabtu (20/4).

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.

Baca Selengkapnya
Keluarga Mahasiswi Cantik Korban Pembunuhan Minta Pelaku Dihukum Mati: Nyawa Dibayar Nyawa
Keluarga Mahasiswi Cantik Korban Pembunuhan Minta Pelaku Dihukum Mati: Nyawa Dibayar Nyawa

Pria pengangguran itu telah menghilangkan nyawa KRA dengan cara sadis.

Baca Selengkapnya
Satu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi
Satu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi

Ganja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.

Baca Selengkapnya
Pengakuan Pembunuh Pedagang Semangka di Kramat Jati: Murka Korban Tak Nikahi Istrinya
Pengakuan Pembunuh Pedagang Semangka di Kramat Jati: Murka Korban Tak Nikahi Istrinya

DJ menganiaya korban dengan cara membacok dan menyiram air keras pada Senin (8/1) kemarin.

Baca Selengkapnya