Kasus Surah Al Maidah Ahok, Polri periksa pihak FPI pekan ini
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan proses hukum kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) masih berlanjut. Sejauh ini, sudah ada beberapa saksi yang diperiksa baik dari pihak pelapor atau pun terlapor.
"Saya menggulirkan proses hukumnya. Saat ini tahap penyelidikan cukup banyak saksi diperiksa, pelapor, saksi ahli, termasuk FPI," kata Tito di Mako Brimob, Depok, Senin (31/10).
Namun, dikatakan Tito pemeriksaan terhadap pihak FPI batal lantaran minta pemeriksaan ditunda sampai hari Selasa atau Rabu. Padahal, Polri ingin kasus dugaan penistaan agama itu cepat rampung.
"FPI minta ditunda, minta Selasa atau Rabu. Rabu. Kita maunya cepat. Pemeriksaan Ahok udah dilaksanakan, tadinya mau dipanggil tapi datang sendiri ya silakan. Lebih baik," ujar dia.
"Termasuk pelapor lain, tanpa perlu panggilan kalau bisa datang sendiri akan kita periksa supaya bisa lebih cepat. Prinsipnya kita laksanakan proses hukum ini sehingga sama semua di mata hukum," timpal dia.
Kendati begitu, mantan Kapolda Metro Jaya ini tak menampik adanya pihak-pihak tertentu memanfaatkan kasus menjerat Ahok itu untuk kepentingan politik. Apalagi, kasus tersebut menyangkut isu agama.
"Namun, berkaitan masalah politik, pasti enggak akan lepas kalau ada yang katakan ini berhubungan dengan agama, iya. Tapi kesan publik ada pihak yang gunakan untuk kepentingan politik, pasti ada," pungkas Tito.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya
Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca SelengkapnyaJokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri Memperbarui surat pengunduran Diri sebagai Ketua KPK, Ini Alasannya
Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri memperbarui surat pengunduran dirinya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Firli Bahuri Terkait Kasus Pemerasan Rabu Pekan Depan
Ade mengatakan, sebagaimana yang tertera dalam surat panggilan. Ade menyebut, jadwal pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan pada Rabu.
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus
Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca SelengkapnyaAda Agenda Penting di KPK, Firli Mangkir Pemeriksaan di Bareskrim
Firli Bahuri melalui kuasa hukumnya meminta penyidik Polri untuk menjadwal ulang pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaBegini Cara Polri Ajak Masyarakat Lawan Hoaks Terkait Pemilu
Polisi mengajak masyarakat untuk melawan hoaks terkait Pemilu.
Baca SelengkapnyaPolisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaBicara Aturan Pemilu, PDIP Singgung Keanggotan Parpol Jokowi jika Ingin Turun Gunung Kampanye Pilpres
Keanggotaan partai politik Jokowi dipertanyakan setelah menyebut presiden boleh kampanye dan berpihak pada pasangan calon tertentu di pemilu.
Baca Selengkapnya