Kasus Suap Proyek Meikarta Jadi Pelajaran Rumitnya Perizinan
Merdeka.com - Kasus suap proyek Meikarta hingga kini masih ditangani penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK sudah menjerat 9 orang tersangka berasal dari birokrat hingga pihak swasta kelas kakap yakni petinggi Lippo Group.
Praktisi hukum Erwin Kallo mengatakan kasus suap proyek tersebut harus jadi pelajaran rumitnya proses perizinan. Dia menilai suap dan pungli dalam pembangunan proyek properti menjadi hal yang lumrah terjadi karena perilaku birokrasi yang belum sehat.
"Tidak ada proyek properti di Indonesia yang tidak pakai suap atau pungli. Kenapa itu terjadi? Karena memang rentang perizinannya itu terlalu panjang dan terlalu banyak. Satu proyek properti di Indonesia tidak berhubungan hanya dua instansi, yaitu Kementerian Luar Negeri dan TNI, di luar itu semua berurusan," ujar Erwin dalam keterangannya, Senin (19/11).
Dalam kasus yang kerap terjadi, lanjut Erwin, pengembang terpaksa membayar jika izin pengerjaan proyek berjalan mulus.
"Suap itu bukan berarti ada masalah. Tidak ada masalah pun harus suap. Di Indonesia ini benar pun pakai ongkos. Bayar itu untuk apa? Untuk percepatan, karena bisnis itu masalah waktu," tambah Erwin
Perilaku tak terpuji itu dinilai tak terlepas dari rumit dan banyaknya perizinan yang mesti diurus oleh pengembang. Seperti, pembebasan lahan, sertifikasi tanah, sampai izin mendirikan bangunan (IMB) pun para pengembang sudah dikenakan pungli.
"Kalau Anda tidak mau menjalankan itu ya tidak bakal jalan proyeknya. Anda mau urus IMB, bayar, dan mana ada yang nggak bayar di Republik ini. Ada ketidakikhlasan dari aparat birokrasi itu untuk mempermudah tanpa mereka mendapatkan sesuatu," katanya.
Hingga saat ini, sembilan orang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap perizinan proyek Meikarta. Kasus ini turut menyeret Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka. Selain Bupati Neneng, KPK juga menjerat delapan orang lainnya dalam kasus ini.
Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludi; Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahar; Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.
Kemudian, pihak swasta bernama Billy Sindoro yang merupakan Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, serta Henry Jasmen pegawai Lippo Group.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaPengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.
Baca Selengkapnyakendaraan yang ingin masuk kapal di Pelabuhan Merak bisa ditampung sementara di kantong parkir Dermaga Pelabuhan Indah Kiat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaDemi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaSeorang pria tua berusia 80 tahun sukses mencuri perhatian. Awalnya, kakek tua itu tengah berusaha menyeberang jalan raya.
Baca SelengkapnyaAiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.
Baca SelengkapnyaPemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaDermaga eksekutif menjadi pilihan bagi pemudik perjalan kaki, karena akses yang cukup dekat dari terminal terpadu Merak.
Baca Selengkapnya