Kasus Robot Trading Net89, Polri Blokir 83 Rekening Milik Delapan Tersangka
Merdeka.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah melakukan pemblokiran terhadap rekening milik para tersangka atas kasus dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, perdagangan dan pencucian uang melalui investasi robot trading Net89. Diketahui, polisi telah menetapkan delapan orang tersangka atas kasus tersebut.
"Saat ini status rekening 8 tersangka tersebut telah dilakukan pemblokiran oleh penyidik," kata Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Senin (7/11)
Secara terpisah, Kasubdit II Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara menyebut, untuk rekening yang diblokir dari milik delapan orang tersangka tersebut sebanyak 83 rekening.
"Jumlah rekening ada 83 rekening, dari 8 tersangka," ujar Candra.
Tetapkan Delapan Tersangka
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan delapan orang tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, perdagangan dan pencucian uang melalui investasi robot trading Net89. Salah satu tersangka merupakan pendiri atau pemilik Net89.
"Untuk kasus robot trading Net89 telah ditetapkan delapan orang tersangka. AA, selaku pendiri atau pemilik Net89 PT SMI memberikan petunjuk tentang skema bisnis dan cara memasarkan investasi robot trading," kata Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Senin (7/11).
"LSH selaku direktur Net89 PT SMI yang selalu bersama-sama dengan AA. ESI selaku founder Net89 PT SMI yaitu tempat tujuan para member mendeposit kan dananya dan asal pencairan dana kepada para member Net89 PT SMI," sambungnya.
Lalu, untuk lima orang lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut seperti RS, AL, HS, FI serta D.
"Selaku sub exchanger Net89 PT SMI, kelimanya sebagai tempat tujuan para member untuk mendeposit kan dana dan asal pencairan dana kepada para member Net89," ujarnya.
Sebelumnya, Polisi telah menetapkan Reza Paten bersama delapan tersangka lainnya dalam perkara yang diperkirakan merugikan 300 ribu member senilai Rp2,7 triliun terkait dengan penipuan berkedok robot trading Net89.
"Reza Shahrani (Reza Paten) sudah jadi tersangka di Net89," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Sabtu (5/11).
Tersangka lainnya, adalah, AA, pendiri atau pemilik Net89, LSH, Direktur Net89, ESI, member dan exchanger Net89, LS, sub exchanger Net89, AL, sub exchanger Net89, HS, sub exchanger Net89, FI, sub exchanger Net89, dan D, sub exchanger Net89.
Adapun dalam kasus ini, mereka dijerat dengan pasal 69 ayat (1) Undang- Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana dan/atau Pasal 46 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 198 tentang Perbankan dan/atau Pasal 8 dan/atau Pasal 9 Jo Pasal 62 ayat (1) dan/atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan/atau.
Selain itu, Pasal tersangkaan juga dilapis dengan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jo Pasal 55 KUHP jo Pasal 56 KUHP jo Pasal 64 KUHP jo Pasal 65 KUHP.
Selain itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) langsung bergerak cepat memblokir rekening Reza Paten. Hal ini disampaikan oleh Ketua PPATK Ivan Yustiavandana.
"Sudah kami bekukan," kata Ivan saat dikonfirmasi.
Ivan mengatakan bahwa ada ratusan rekening milik Reza Paten yang sudah diblokir PPATK. Jumlahnya mencapai Rp1 triliun.
"150-an rekening di lebih dari 25 Bank. Perputarannya (uang) diatas Rp1 trilliun," ujar Ivan.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca Selengkapnyahasil penelusuran terdapat Rp481 miliar uang yang diperoleh dari situs judi yang beroperasion sejak Januari-November 2023.
Baca SelengkapnyaTim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau mengungkap komplotan pembuat dan penjual ID perjudian online High Domino di Riau.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Saat ini Kemenkop UKM tengah mengumpulkan data - data calon penerima KUR untuk menilai perilaku mereka dalam bertransaksi.
Baca SelengkapnyaAda ratusan dus mentega yang berhasil digasak dengan nilai kerugian mencapai Rp 200 juta
Baca Selengkapnyandri telah delapan kali melakukan pengawalan sehingga 150 kg sabu dan 2.000 butir pil ekstasi lolos beredar.
Baca SelengkapnyaKasus penembakan ini mulai menemui titik terang.. Diduga, pelaku penembakan satu orang.
Baca SelengkapnyaApabila ditemukan adanya pergerakan yang tidak wajar ataupun mencurigakan, maka bank wajib melaporkan ke PPATK.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya membongkar kasus judi online yang beroperasi di sebuah rumah kawasan Tapos, Kota Depok.
Baca Selengkapnya