Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus pemerasan bule di Bali, Kanit Reskrim Kuta dimutasi ke SPKT

Kasus pemerasan bule di Bali, Kanit Reskrim Kuta dimutasi ke SPKT Kapolsek Kuta dituduh peras bule. ©2015 merdeka.com/gede nadi jaya

Merdeka.com - Polda Bali terus mendalami kasus dugaan pemerasan terhadap salah seorang warga Australia yang dilakukan sejumlah anggota Polsek Kuta. Bahkan dari 7 anggota yang ditetapkan terindikasi melakukan pemerasan, kini menjadi 12 anggota.

Dari 12 anggota yang ditetapkan terindikasi adanya pemerasan terhadap bule Australia ini, kabarnya satu orang perwira berangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang menduduki jabatan Kanit langsung dimutasi ke Polresta Denpasar di bagian Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

"Pelanggaran terkait dugaan pemerasan disinyalir ada indikasi kerah itu. Saat ini sudah 12 orang yang sudah diperiksa secara mendalam. Soal dimutasinya Kanit Reskrim Polsek Kuta, apakah ada kaitannya. Maaf saya belum tahu," ungkap Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hery Wiyanto, Kamis (3/9) di Mapolda Bali.

Kata Hery, kasus ini tidak bisa dikaitkan sebagai tindakan pidana karena tidak ada laporan terkait hal itu. Kasus ini hanya ditindaklanjuti berdasarkan adanya pemberitaan yang ramai dibicarakan di media asing Australia.

Pun demikian kata Hery, pelanggaran mendasar yang dilakukan pihak Polsek Kuta bukan soal dugaan pemerasannya. Katanya, karena tidak melaporkan kasus awal sebelum adanya dugaan pemerasan. Hal itu dinilai sebuah kelalaian, di mana saat bule bernama Derren Moore asal Australia terlibat kasus dugaan menggelar tarian telanjang di sebuah kafe di Seminyak Kuta, semestinya hal itu dilaporkan sebagai laporan mingguan ke pihak Polres Badung. Namun laporan itu justru tidak ada.

"Seluruh wilayah satuan kepolisian, wajib melaporkan Kamtibmas ke jajaran Polres masing-masing. Nah, laporan itu yang tidak ada, ini yang dikenakan sebagai sanksi kelalaian," ungkapnya.

Apakah Kapolsek Kuta juga terlibat? Kata Hery, sejauh ini masih proses pendalaman. Hanya saja, katanya Kapolsek semestinya harus mengetahui apa yang terjadi pada anggotanya.‎ Sebagai pucuk pimpinan, Kapolsek Kuta Kompol IB Deddy Januartha, semestinya harus tahu. Kalau sampai tidak tahu, kata Hery dianggap sebagai kelalaian.

"Lalai saja sudah kena sanksi, apalagi mengetahui anggotanya sampai meminta uang dalam kasus ini. Sanksi yang diberikan bisa pemutasian atau dicopot," jelasnya.

Terkait jumpa pers yang sempat dilakukan Kapolsek Januarta, Herry mengatakan pihaknya akan mendalami pernyataan yang disampaikan Januarta dalam jumpa pers tersebut. "Terutama soal pendalaman surat pernyataan yang dibuat Derren Moore bahwa tidak ada memberi uang dan dimintai uang, itu dibuat dalam rangka apa," kata Herry.

Untuk diketahui, kasus ini terkuak dari sejumlah pemberitaan di media Australia bahwa ‎seorang turis asal Australia bernama Derren Moore mengaku diperas oleh sejumlah anggota Polsek Kuta pada 24 Februari 2015, lalu.

Di mana malam itu, pria Ausi ini diduga sedang menggelar tarian telanjang di sebuah cafe di Seminyak, Kuta. "Penarinya juga turis asing, kita lepas karena tidak terbukti. Memang ada tarian tetapi tidak telanjang. Penari masih mengenakan penutup dada (BH) dan celana dalam," aku Kapolsek yang saat itu memastikan dirinya dan anggotanya tidak ada yang memeras

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya
Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya

Pungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.

Baca Selengkapnya
Wali Kota Balikpapan Anggap Membangun IKN Lebih Realistis daripada Buat 40 Kota Setara Jakarta
Wali Kota Balikpapan Anggap Membangun IKN Lebih Realistis daripada Buat 40 Kota Setara Jakarta

Dia juga menyoroti keberanian Gibran sebagai sosok pemuda yang ingin menghadirkan perubahan di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini

Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPU Bali Hentikan Sementara Rekapitulasi Suara di Seluruh Kecamatan, Ini Alasannya
KPU Bali Hentikan Sementara Rekapitulasi Suara di Seluruh Kecamatan, Ini Alasannya

Penghentian serentak penghitungan suara di tingkat kecamatan dilakukan pada Sabtu (18/2) kemarin dan Senin (19/2) ini.

Baca Selengkapnya
20 Petugas Pemilu di Bali Jatuh Sakit, Satu Orang Meninggal Dunia
20 Petugas Pemilu di Bali Jatuh Sakit, Satu Orang Meninggal Dunia

Sebanyak 20 orang petugas penyelenggara Pemilu 2024 di Bali jatuh sakit.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain
Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain

Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.

Baca Selengkapnya
Peringatan Dini Cuaca Buruk di Bali pada 15-17 Maret 2024
Peringatan Dini Cuaca Buruk di Bali pada 15-17 Maret 2024

Cuaca buruk akibat terbentuknya bibit siklon tropis di Samudra Hindia bagian tenggara.

Baca Selengkapnya
Pengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah
Pengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah

"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"

Baca Selengkapnya
Pungutan Wisatawan Asing Resmi Diluncurkan Pemprov Bali
Pungutan Wisatawan Asing Resmi Diluncurkan Pemprov Bali

Pungutan ini akan digunakan untuk pelestarian budaya dan atasi masalah sampah.

Baca Selengkapnya