Kasus PDAM Makassar, KPK geledah kantor PT Traya
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendalaman dalam proses penyidikan kasus korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar. Hari ini, tim penyidik lembaga penegak hukum itu menggeledah perusahaan swasta PT Traya di Jakarta dalam kaitan perkara itu.
"Terkait dengan perkara TPK PDAM Makassar, tersangka IAS dan HW, penyidik melakukan penggeledahan di kantor PT Traya berlokasi di Menara Sudirman, sejak pukul 10.00 WIB," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (17/11).
Johan menyatakan sampai saat ini penggeledahan masih berlangsung. Menurut dia, proses itu dilakukan buat mencari jejak penyelewengan dalam perkara itu.
KPK sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi kerjasama pengelolaan dan transfer di PDAM di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Menurut Johan Budi, modus rasuah itu adalah penyelewengan kerjasama rehabilitasi kelola dan transfer untuk instalasi air antara Pemerintah Kota Makassar dan Perusahaan Daerah Air Minum pada 2006 sampai 2012.
KPK menetapkan IAS selaku Wali Kota Makassar dan HW selaku Direktur Utama PT Traya Tirta Makassar sebagai tersangka.
IAS adalah Ilham Arief Sirajuddin. Dia juga pernah tersangkut kasus pencucian uang mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, dan Ahmad Fathanah. Sementara HW adalah Hengki Wijaya.
KPK menjerat keduanya dengan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-undang No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah pada Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 juncto pasal 55 ayat ke (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto pasal 65 ayat 1 KUHPidana. Menurut Johan, akibat dari perbuatan keduanya dan dari perhitungan sementara diperkirakan negara merugi Rp 38,1 miliar. Menurut dia, ada penyelewengan dalam hal pembayaran antara Pemerintah Kota Makassar dan PDAM.
KPK telah memeriksa Walikota Ilham Arief Sirajuddin terkait kerja sama PDAM dengan PT Traya diduga merugikan negara lebih dari Rp 520 miliar.
Dalam laporan audit BPK disebutkan terdapat indikasi korupsi sebesar Rp 520 miliar akibat kerja sama PDAM Makassar bersama empat perusahaan swasta. Penilaian BPK terkait kerja sama PDAM Makassar dengan pihak ketiga yang terindikasi korupsi yang diserahkan ke KPK diantaranya harga dalam kontrak yang terlalu mahal dibanding kajian yang telah dilakukan sebelum kontrak.
BPK baru memastikan adanya kerugian negara pada kerja sama antara PDAM Makassar dan PT Traya Tirta Makassar dengan nilai kerugian sebesar Rp 38 miliar. Menurut Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Cornell Syarif, sebelumnya pemeriksaan dilakukan pada 2012 terhadap kondisi keuangan PDAM. Dari empat temuan BPK dan BPKP yang diyakini bermasalah adalah kerja sama PDAM dan PT Traya Tirta Makassar.
(mdk/gib)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, sebanyak 11.385 personel dikerahkan mengawal pelaksanaan pemungutan suara.
Baca SelengkapnyaBawaslu dianggap tidak transparan dan tidak profesional dalam menjalankan tugas
Baca SelengkapnyaGedung Sekretariat DPR RI digeledah penyidik Komisi Pemberantaran Korupsi (KPK) pada Selasa (30/4) sore.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaPenghitungan ulang dilakukan setelah Bawaslu menjatuhkan saksi akibat kelalaian anggota KPPS membuka kotak suara sebelum jadwal pleno rekapitulasi.
Baca SelengkapnyaMenanggapi hal ini, sosok anggota DPR RI memberi atensi.
Baca SelengkapnyaPelaku pembacokan dan penyiraman air keras di pasar induk Kramat Jati, akhirnya ketangkap, begini tampangnya.
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca Selengkapnya