Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Munarman, Polda Bali akan periksa Ketua FPI Pusat

Kasus Munarman, Polda Bali akan periksa Ketua FPI Pusat Munarman. ©telagahati.files.wordpress.com

Merdeka.com - Hingga Jumat malam (10/2) Jubir Front Pembela Islam Munarman belum datang ke Polda Bali untuk diperiksa sebagai tersangka. Guna melengkapi berkas kasus Munarman, penyidik Polda Bali berencana akan memanggil Ketua FPI untuk diperiksa sebagai saksi.

"Masih ada lagi yang akan kita periksa. Ya, Ketua FPI akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai penanggungjawab terhadap website FPI," Kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali Kombes Pol Kennedy, Jumat (10/2) di Mapolda Bali.

Ditanya siapa ketua FPI yang dimaksud, Kenedy tidak menyebut secara lengkap. "Ketua FPI pusat, inisial ASL," singkatnya.

Surat panggilan sebagai saksi sudah dikirim beberapa waktu lalu. Namun hingga saat ini belum ada konfirmasi kehadiran dari ASL.

Selaku ketua, ASL diduga mengetahui isi website dan siapa-siapa yang bertanggungjawab dalam menyebarkan isi website. Termasuk youtube yang berisikan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Munarman saat berada di Studio Kompas TV 16 Juni yang menyatakan bahwa pecalang Bali melempari rumah umat muslim dan melarang umat muslim sholat Jumat.

Menurut Kombes Kennedy, selain Munarman akan ada kemungkinan mengarah tersangka lain yang akan diperiksa.

"Bahwa akan ada kemungkinan tersangka lain selain Munarman. Soal siapa itu, tunggu saja pemeriksaan selanjutnya," Sentilnya.

Selain Ketua FPI, dua orang lainnya yang juga dipanggil untuk ikut diperiksa. Disebutkannya, dua orang tersebut berinisial AH dan RE. Katanya, AH adalah pembuat website FPI.

"Kalau AH sudah diperiksa sebelumnya. Laptop, HP miliknya juga sudah disita penyidik. Sementara RE sekalipun sudah dikirim surat panggilan untuk diperiksa sebagai saksi juga belum datang. RE dalam hal ini yang mengupload ke youtube," bebernya.

Terkait kasus Munarman hingga saat ini sudah 26 saksi diperiksa. Bila diperiksa lagi terhadap Ketua FPI ASL dan juru upload video ke youtube RE, maka jumlah saksi yang diperiksa mencapai 28 orang.

(mdk/ian)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP