Kasus 'mudik neraka' masih lanjut, polisi segera panggil Habiburokhman
Merdeka.com - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih terus menjalani penyelidikan prihal laporan seorang mahasiswa bernama Danick, terhadap Ketua DPP Gerindra Habiburokhman. Laporan itu terkait ucapan Habiburokhman mengenai 'Mudik Neraka' beberapa bulan lalu.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan memastikan, kasus itu masih berlanjut hingga kini. "Yang saya tahu kasusnya masih lanjut ya karena belum ada tuh ini dokumen penghentian penyelidikannya," ujar Adi di Jakarta, Jumat (17/8).
Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa pelapor yakni Danick. Namun, hingga kini polisi belum juga memintai keterangan dari Habiburokhman. Menurut Adi, pihaknya pasti akan memeriksa Habiburokhman. Namun, hingga kini penyidik masih belum membutuhkan keterangan Habiburokhman.
"Kalau penyidik membutuhkan terkait dengan itu ya pasti dipanggil dong," katanya.
"(Kapan?) Belum ada pemberitahuan, saya sih belum dikasih tahu sama penyidik. Itu kan haknya penyidik ya mau manggil mau saksi dulu atau yang bersangkutan yang dipanggil gitu ya, karena kan penyidik yang lebih tau kebutuhan sampai di mana pemeriksaaannya," pungkasnya.
Sebelumnya, seorang mahasiswa bernama Danick melaporkan Ketua DPP Partai Gerindra Habiburokhman, Rabu (20/6). Laporan itu terkait ucapan Habiburokhman mengenai 'Mudik Neraka'.
Laporan Danick itu telah diterima oleh Polda Metro dan tertuang dalam nomor TBL/3266/VI/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 20 Juni 2018. Habiburokhman dianggap telah melanggar Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang perubahan UU RI nomor 11 tahun 2008 Tentang ITE.
Menurut Argo, Habiburokhman dilaporkan karena ucapannya soal 'Mudik Nereka' dianggap menyesatkan dan membuat kegaduhan di masyarakat. Selain itu apa yang disampaikan oleh Habiburokhman jauh dari fakta yang ada.
"Menurut pelapor apa yang disampaikan oleh terlapor dianggap menyesatkan dan jauh dari fakta yang ada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/6).
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ditangkap Polisi, Ini Kronologi Pemuda Mabuk Tusuk Ibu-Ibu di Bogor hingga Berlumuran Darah
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.
Baca SelengkapnyaMuhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Karnita meminta warga untuk menjaga jarak aman dan agar tidak berbuat macam-macam yang bisa mengancam keselamatan.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaSiskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaSakit Paru-Paru yang diderita Muhyani kembali kambuh. Dia batuk tak henti-henti.
Baca Selengkapnya