Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah barang bukti dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019 diduga merugian keuangan negara kurang lebih Rp2,6 triliun. Aset yang disita itu milik tersangka JD dan S.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, aset milik JD yang disita yaitu lima bidang tanah dengan jumlah luas seluruhnya 14.900 M2 di Desa Kedunganyar, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik Provinsi Jawa Timur.
Penyitaan barang bukti itu berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Gresik Nomor: 48/Pen.Pid/2022/PN.Gsk tanggal 04 Februari 2022.
"6 bidang tanah dengan jumlah luas seluruhnya 70.527 M2 di Desa Tapen, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur, berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jombang Nomor: 102/Pen.Pid/2022/PN Jbg tanggal 17 Februari 2022," kata Eben dalam keterangannya, Selasa (22/2).
Sementara aset milik S yang disita Kejagung itu berupa 11 bidang tanah dengan jumlah luas seluruhnya 1.496 M2 di Kelurahan Sambiroto Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. Penyitaan 11 bidang tanah tersebut telah mendapatkan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Semarang.
"Sesuai Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Semarang Nomor: 1/PEN.PID.SUS/02/2022/PN SMG tanggal 14 Februari 2022, aset milik atau yang berkaitan dengan Tersangka S," kata dia.
Berikut 11 bidang tanah yang disita Kejagung :
1. 1 bidang tanah dan bangunan Ruko sesuai Sertifikat Hak Milik No. 3950/Sambiroto, yang terletak di Kelurahan Sambiroto, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah, dengan luas 141 M2;
2. 1 bidang tanah dan bangunan Ruko sesuai Sertifikat Hak Milik No. 3952/Sambiroto yang terletak di Kelurahan Sambiroto, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah, dengan luas 140 M2;
3. 1 bidang tanah dan bangunan Ruko sesuai Sertifikat Hak Milik No. 3951/Sambiroto yang terletak di Kelurahan Sambiroto, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah dengan luas 140 M2;
4. 1 bidang tanah dan bangunan Ruko sesuai Sertifikat Hak Milik No. 3946/Sambiroto yang terletak di Kelurahan Sambiroto, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah dengan luas 137 M2;
5. 1 bidang tanah dan bangunan Ruko sesuai Sertifikat Hak Milik No. 3945/Sambiroto yang terletak di Kelurahan Sambiroto, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah dengan luas 136 M2;
6. 1 bidang tanah dan bangunan Ruko sesuai Sertifikat Hak Milik No. 3953/Sambiroto yang terletak di Kelurahan Sambiroto, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah dengan luas 130 M2;
7. 1 bidang tanah dan bangunan Ruko sesuai Sertifikat Hak Milik No. 3954/Sambiroto yang terletak di Kelurahan Sambiroto, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah dengan luas 122 M2;
8. 1 bidang tanah dan bangunan Ruko sesuai Sertifikat Hak Milik No. 3955/Sambiroto yang terletak di Kelurahan Sambiroto, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah dengan luas 113 M2;
9. 1 bidang tanah dan bangunan Ruko sesuai Sertifikat Hak Milik No. 3949/Sambiroto yang terletak di Kelurahan Sambiroto, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah dengan luas 140 M2;
10. 1 bidang tanah dan bangunan Ruko sesuai Sertifikat Hak Milik No. 3959/Sambiroto yang terletak di Kelurahan Sambiroto, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah dengan luas 96 M2;
11. 1 bidang tanah sesuai Sertifikat Hak Milik No. 3926/Sambiroto yang terletak di Kelurahan Sambiroto, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah dengan luas 201 M2.
"Selanjutnya Tim Penyidik bersama dengan Tim Pengelolaan Barang Bukti melakukan pemasangan tanda penyitaan dan tindakan pengamanan terhadap barang bukti tersebut," ungkapnya.
"Terhadap aset-aset para Tersangka yang telah disita tersebut, selanjutnya akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara didalam proses selanjutnya," tutupnya.
Baca juga:
Kasus Dugaan Korupsi LPEI, Kejagung Periksa Perwakilan Direktur Ekspor Kemendag
Kejagung Sita Aset Tanah Milik Owner Johan Darsono Grup Tersangka Korupsi LPEI
Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Dugaan Korupsi LPEI
Kejagung Ultimatum 12 Korporasi Segera Kembalikan Uang Dugaan Korupsi LPEI
Kejagung Periksa 8 Saksi Terkait Dugaan Korupsi LPEI
Kejagung Periksa Dua Saksi Kasus Dugaan Korupsi LPEI
Kejagung Kembali Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor Nasional LPEI
Advertisement
Satu Abad Observatorium Bosscha: Tantangan Polusi Cahaya hingga Pendanaan
Sekitar 34 Menit yang laluNasDem Absen saat PKS Dukungan Anies Baswedan Jadi Capres, Ini Alasannya
Sekitar 49 Menit yang laluBPKH: Tak Sepeserpun Dana Haji untuk Biayai Infrastruktur
Sekitar 1 Jam yang laluGibran Maju Gubernur, Sekjen PDIP: Terpenting Setiap Kader Melatih Diri
Sekitar 1 Jam yang laluMelawan Takut, Siswa di Lumajang Terpaksa Terobos Jalur Lahar Demi Sampai ke Sekolah
Sekitar 1 Jam yang laluTakut Dimarahi Orang Tua, Dua Anak SD Pura-Pura Diculik
Sekitar 1 Jam yang laluPendaki Ditemukan Tewas di Gunung Lawu, Ini Penyebabnya
Sekitar 2 Jam yang laluSegera Bertemu Bahas Pilpres, KIB Tegaskan Koalisi Masih Solid
Sekitar 2 Jam yang laluPolisi Selidiki Penemuan Tulang Dalam Kain Sarung
Sekitar 2 Jam yang laluTabrak Bumper Mobil Lain, Pegawai Bank Riau Kejang Lalu Tewas
Sekitar 5 Jam yang laluViral Bapak asal Semarang 14 Hari Cari Dua Anaknya di Bali
Sekitar 6 Jam yang laluBeli BBM Subsidi di Payakumbuh Gunakan Kode QR, Segera Berlaku untuk Seluruh Sumbar
Sekitar 6 Jam yang laluWanita di Mobil Audi Penabrak Mahasiswi Punya Hubungan Istimewa dengan Polisi
Sekitar 6 Jam yang laluSudirman Said: Anies Baswedan Bakal Capres Pertama Dapat Dukungan Cukup
Sekitar 6 Jam yang laluPria Tewas dalam Selokan di Pesanggrahan Diduga Punya KTA PDIP, Ini Kata Polisi
Sekitar 15 Jam yang laluVIDEO: Pengakuan Sugeng, Bawa Nama 'Bapak' Diduga Polisi di Kasus Mahasiswi Cianjur
Sekitar 15 Jam yang laluPerwira Polisi 'Habis' Disiram Air oleh Rekan Sampai Tak Berkutik, Endingnya Seru
Sekitar 19 Jam yang laluKapolda Metro Bentuk TGPF Usut Kasus Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Pensiunan Polri
Sekitar 20 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Ungkap Alasan Tuntut 12 Tahun Penjara Bharada E
Sekitar 12 Jam yang laluJPU Sebut Bharada E Berani Tembak Brigadir J untuk Buktikan Loyalitas ke Ferdy Sambo
Sekitar 14 Jam yang laluVIDEO: Putri Candrawathi Ajak Kuat Ma'ruf ke Ruang Privasi di Rumah Saguling
Sekitar 14 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Tuding Pengacara Berbohong, Jelas & Nyata Putri Ikut Perencanaan
Sekitar 14 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Ungkap Alasan Tuntut 12 Tahun Penjara Bharada E
Sekitar 12 Jam yang laluVIDEO: Putri Candrawathi Ajak Kuat Ma'ruf ke Ruang Privasi di Rumah Saguling
Sekitar 14 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Tuding Pengacara Berbohong, Jelas & Nyata Putri Ikut Perencanaan
Sekitar 14 Jam yang laluVIDEO: Wajah Garang Jaksa Baca Replik, Tegaskan Hargai Putri Bak Bunda Maria
Sekitar 14 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Ungkap Alasan Tuntut 12 Tahun Penjara Bharada E
Sekitar 12 Jam yang laluJPU Sebut Bharada E Berani Tembak Brigadir J untuk Buktikan Loyalitas ke Ferdy Sambo
Sekitar 14 Jam yang laluAlasan JPU Tuntut Bharada E 12 Tahun Bui: Pertimbangkan Peran Sebagai Eksekutor
Sekitar 15 Jam yang laluApakah Boleh Memperoleh Vaksin Campak Bersamaan dengan Booster COVID-19?
Sekitar 21 Jam yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 5 Hari yang laluBRI Liga 1: Pencetak Gol Persebaya Merata di Semua Lini, Aji Santoso Berharap Konsistensi
Sekitar 8 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami