Kasus korupsi cetak sawah, Bareskrim tahan dirut PT Sang Hyang Seri
Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri hari ini Kamis (13/7), melakukan penahanan terhadap Direktur Utama PT Sang Hyang Seri, Upik Rosalina Wasrin. Dirinya ditahan atas dugaan kasus tindak pidana korupsi cetak sawah pada tahun 2014.
"Perempuan ini, mantan Asisten Deputi (Asdep) Primer 2 Kementerian BUMN, sekaligus Dirut PT Sang Hyang Seri, atas dugaan tindak pidana korupsi dalam Jasa Konsultasi dan Konstruksi cetak sawah tahun 2012 s/d 2014 di Ketapang, Kalimantan Barat," kata Kabagpenum Divhumas Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/7).
Dalam kasus cetak sawah tersebut, modus yang digunakan oleh Upik adalah pengadaan lahan untuk sawah yang tidak melalui proses yang benar. Sehingga tanah yang diadakan tersebut tidak dapat digunakan untuk persawahan.
"Dari kasus tersebut (cetak sawah), Upik merugikan uang negara dengan jumlah yang cukup besar Rp 67.962.851.000 dan keuangan negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 69.370.266.079," ujarnya.
Selain Upik, Dittipidkor juga menangkap Direktur Utama BPD Papua Johan Kafiar yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sarana Bahtera Irja.
"Johan Kafiar, Dirut BPD Papua, atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit kepada PT.Sarana Bahtera Irja tahun 2008 - 2014," ucapnya.
Modus yang dilakukan oleh Johan ialah pemberian kredit kepada PT. Sarana Bahtera Irja yang tidak sesuai dengan peraturan undang-undang yang mengakibatkan kerugian negara.
"Kasus pemberian kredit, modusnya kredit kepada PT.SBI diberikan tidak sesuai peraturan perundang-undangan yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp.270.260.547.382," ujarnya.
Dalam kedua perkara ini, polisi hanya baru menahan masing-masing perkara satu orang. Namun, penyidik masih melakukan pengembangan untuk kedua perkara tersebut.
"Tersangka dimasing-masing perkara masih satu orang, namun penyidik masih mengembangkan untuk tersangka berikutnya," tandasnya.
Untuk kedua tersangka tersebut yakni Upik dan Johan, sudah ditahan di Polda Metro Jaya, atas kasus yang mereka perbuat yakni tindak pidana korupsi.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pledoi Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan: Bantah Terima Suap Rp3 Miliar Hingga Tiga Tas Mewah
Hasbi Hasan dituntut hukuman 13 tahun dan 8 bulan penjara serta denda Rp1 miliar subsider kurungan pengganti selama 6 bulan.
Baca SelengkapnyaUsut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar
Setidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Ingin Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN
Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar Bongkar Korupsi Dana Anggaran Insentif Nakes Covid-19 di Sukabumi Rp5,4 Miliar
Polisi berhasil menetapkan seorang tersangka berinisial HC.
Baca SelengkapnyaEks Kadishub Sumsel Didakwa Korupsi Rp18 Miliar, Modus Tagihan Fiktif Angkut Batu Bara
Korupsi Pengangkutan Batubara dengan Modus Tagihan Fiktif, Eks Kadishub Sumsel Didakwa Rp18 M
Baca SelengkapnyaDiperiksa 5 Jam, ini Deretan Foto Sandra Dewi Usai Pemeriksaan di Kejaksaan Agung Terkait Kasus Korupsi Harvey Moeis 'Doain ya'
Sandra Dewi datang ke kantor Kejaksaan Agung RI untuk memenuhi panggilan penyidik.
Baca SelengkapnyaGraha Wismilak Surabaya Disita dan Digeledah Polisi, Terkait Dugaan Pemalsuan dan Korupsi
Polisi menyita dan menggeledah Graha Wismilak di Surabaya, Senin (14/8). Penggeledahan terkait dugaan pemalsuan surat atau akta otentik dan pencucian uang.
Baca SelengkapnyaKasus Dugaan Korupsi Bupati Labuhanbatu, Rumah Dinas dan Rumah Pribadi Digeledah KPK
Selain rumah dinas Erik, KPK juga menyasar menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.
Baca Selengkapnya