Kasus Kepala SMK Kencani Siswi SMP Berawal dari Aplikasi Berujung Menginap di Hotel
Merdeka.com - kepala SMK Negeri di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, berinisial DT (58) ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila anak di bawah umur. Dia menginap di hotel kawasan Kota Samarinda demi berkencan dengan anak yang dia kenal melalui aplikasi pesan instan MeChat.
Berdasarkan penyelidikan polisi, tersangka dan korban sejak lama berkenalan lewat MeChat. Korban berusia 14 tahun dan duduk di bangku kelas 3 SMP di Samarinda.
"Korban ini awalnya pakai MeChat itu cuma buat cari teman, menambah pertemanan. Tapi pakai aplikasi yang salah," kata Kapolsek Samarinda Kota AKP Jajat Sudrajat kepada merdeka.com, Selasa (11/10).
Komunikasi tersangka dan korban semakin intens hingga akhirnya bertukaran nomor HP. Bahkan, meski tugas sebagai Kepala SMK di Penajam dan tinggal di Kota Balikpapan, tersangka DT memutuskan ke Samarinda untuk berkencan dengan korban.
"Tujuannya ke Samarinda ya memang karena memang mau ketemu. Chat sekian lama akhirnya ya ketemuan lah mereka berdua ini," ujar Jajat.
Tersangka kini meringkuk di penjara Polsek Samarinda Kota. Dia dipastikan sebagai aparatur sipil negara di dunia pendidikan di kabupaten Penajam Paser Utara. "Sudah dipastikan soal status ASN dan kepala SMK di Penajam," tutup Jajat.
Diberitakan sebelumnya, DT ditangkap polisi pada 5 Oktober 2022 di Samarinda, setelah dia dilaporkan orang tua korban sehari sebelumnya. Dugaan asusila itu terjadi setelah korban bolos sekolah dan mengaku diajak jalan-jalan oleh DT. Penyidikan polisi terungkap tersangka diduga enam kali mencabuli korban dan dua kali menyetubuhi korban di dua hotel berbeda di Samarinda.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
ada saat ia digiring menuju hotel oleh pelaku, saat itu sudah timbul perasaan was-was atau curiga.
Baca SelengkapnyaMayat perempuan ditemukan di sebuah koper oleh warga sekitar pinggir aliran sungai Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan tersangka baru dalam kasus pembunuhan wanita RM (50) di salah satu hotel di Bandung, Jawa Barat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perselingkuhan itu terungkap setelah terlapor mengirim video syurnya dan istri pelapor melalui WhatsApp.
Baca SelengkapnyaBerkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
Baca SelengkapnyaPemilik akun Tiktok yang ancam tembak Anies Baswedan dijerat dengan Pasal 29 Undang-Undang ITE.
Baca SelengkapnyaSaat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan untuk mengetahui keterlibatnya dalam KKB.
Baca SelengkapnyaAda beragam alasan yang menjadi penyebab lima saksi AMIN mengundurkan diri.
Baca SelengkapnyaHP kemudian membawa korban ke sungai di Desa Tanah Merah yang berdekatan dengan pondok pesantren.
Baca Selengkapnya