Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus jual beli tanah, eksepsi Bos Pasar Turi ditolak

Kasus jual beli tanah, eksepsi Bos Pasar Turi ditolak Bos Pasar Turi. ©2017 Merdeka.com/Masfiatur

Merdeka.com - Eksepsi (bantahan dakwaan) terdakwa bos Pasar Turi Baru, yakni Henry J Gunawan, yang diajukan tim kuasa hukumnya ke majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, ditolak.

Persidangan di ruang sidang Candra PN Surabaya yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Unggul Warso Mukti, menilai, bahwa kasus penipuan dan penggelapan jual beli tanah di Malang senilai Rp 4,5 miliar, yang dilaporkan oleh seorang notaris yakni Caroline tersebut sudah masuk dalam pokok perkara.

Hakim pun akhirnya memutuskan, memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Surabaya supaya menghadirkan saksi di sidang lanjutan, minggu pekan depan. Agendanya pembuktian dengan keterangan saksi.

"Eksepsi yang diajukan terdakwa ditolak. Sidang pekan depan, saya minta jaksa hadirkan saksi di persidangan," terang Ketua Majelis Hakim PN Surabaya, Unggul Warso Mukti, Senin (25/9).

Mengenai hal tersebut, ketua tim kuasa hukum Henry J Gunawan, yakni Sidik Latuconsina menilai, bahwa alasan dan pertimbangan hakim itu tidak jelas.

"Kita akan lawan, di pembuktian dari keterangan saksi. Kalau terdakwa ini jelas tidak bersalah," katanya.

Menurut dia, berdasarkan fakta hukum sebagaimana diuraikan bahwa akta-akta yang dibuat di hadapan PPAT dan notaris apabila dikaitkan dan hubungkan dengan seloka hukum 'Het Vermoeden Van het Rechtmatgheid' yang merupakan asas Presumptio of Yustea Causa dan asas praduga sah. Maka surat dakwaan penuntut umum harusnya tidak diterima.

"Berdasarkan ketentuan pasal 156 ayat 1 KUHAP perkara ini harus dihentikan dan harus menunggu putusan perkara perdata yang memiliki relevansi hukum dengan proses pemeriksaan perkara pidana berdasarkan surat dakwaan karena terjadi Prae Judicial Geschill," ucapnya.

Kasus yang menjerat bos Pasar Turi Baru tersebut berawal dari transaksi jual beli tanah di kawasan Malang, Jawa Timur, dengan nilai Rp 4,5 miliar, pada tahun 2015.

Transaksi jual beli tanah tersebut dilakukan di Surabaya, dengan melibatkan seorang notaris Caroline yang beralamatkan di Jalan Kapuas. Namun, setelah korban sudah memberikan uang, ternyata sertifikatnya tidak diberikan. Sehingga kasusnya itu pun dilaporkan ke kantor polisi oleh notaris.

(mdk/rzk)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Blusukan ke Pasar Surabaya, Ganjar Paparkan Stategi 'Sat-Set' untuk Stabilkan Harga Pangan

Blusukan ke Pasar Surabaya, Ganjar Paparkan Stategi 'Sat-Set' untuk Stabilkan Harga Pangan

Ganjar mengatakan dirinya dan Mahfud MD mempunyai komitmen untuk akan menstabilkan harga pangan.

Baca Selengkapnya
Hari Kedua di Sumut, Jokowi Tinjau RSUD Hingga Cek Stok Beras

Hari Kedua di Sumut, Jokowi Tinjau RSUD Hingga Cek Stok Beras

Jokowi direncanakan mengecek bahan pokok di Pasar Gelugur Rantauprapat, serta meninjau persediaan beras.

Baca Selengkapnya
Blusukan di Pasar Sungai Ringin Sekadau, Jokowi Temukan Kenaikan Harga Bahan Pokok

Blusukan di Pasar Sungai Ringin Sekadau, Jokowi Temukan Kenaikan Harga Bahan Pokok

Jokowi menemukan harga beras di Pasar Sungai Ringin berada pada tingkat yang wajar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
110 Juta Bidang Tanah Terdaftar Era Jokowi, Wamen Raja Juli Antoni: Kita Diberkahi Presiden Gesit

110 Juta Bidang Tanah Terdaftar Era Jokowi, Wamen Raja Juli Antoni: Kita Diberkahi Presiden Gesit

Masyarakat diminta menjaga sertifikat tersebut, sebab surat tersebut menjadi bukti kepemilikan tanah.

Baca Selengkapnya
Kunjungi Pasar Bersehati Manado, Atikoh Jelaskan Skema Pedagang Dapat Bantuan Modal Lewat KTP Sakti

Kunjungi Pasar Bersehati Manado, Atikoh Jelaskan Skema Pedagang Dapat Bantuan Modal Lewat KTP Sakti

Atikoh sempat berdiskusi dengan para pedagang di pasar tersebut.

Baca Selengkapnya
Kini Tinggal Kenangan, Ini Potret Toko Pertama yang Sediakan Jasa Antar Barang dan Jadi Tempat Nongkrong Pemuda Pejuang Surabaya

Kini Tinggal Kenangan, Ini Potret Toko Pertama yang Sediakan Jasa Antar Barang dan Jadi Tempat Nongkrong Pemuda Pejuang Surabaya

Mirisnya bangunan cagar budaya ini dihancurkan untuk pembangunan mall

Baca Selengkapnya
Tinjau Arus Mudik di Statiun Pasar Senen, Jokowi: Rapi dan Tak Ada yang Berdesakan

Tinjau Arus Mudik di Statiun Pasar Senen, Jokowi: Rapi dan Tak Ada yang Berdesakan

okowi melihat tak ada penumpang yang berdesak-desakan di Statiun Pasar Senen.

Baca Selengkapnya
Dialog dengan Warga Sulut, Ganjar Beberkan Strategi Membuat Harga Sembako Murah dan Stabil

Dialog dengan Warga Sulut, Ganjar Beberkan Strategi Membuat Harga Sembako Murah dan Stabil

Ganjar Pranowo berkomitmen menciptakan harga-harga bahan sembako yang murah bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya
Melihat Suasana Pasar Terpencil di Pelosok Pacitan, Pedagang Menjerit Karena Sepi Pembeli

Melihat Suasana Pasar Terpencil di Pelosok Pacitan, Pedagang Menjerit Karena Sepi Pembeli

Walaupun sepi pengunjung, para pedagang pasar memilih bertahan tetap berjualan

Baca Selengkapnya
5 Fakta Masjid Istiqlal yang Tidak Banyak Orang Tahu

5 Fakta Masjid Istiqlal yang Tidak Banyak Orang Tahu

Lima fakta Masjid Istiqlal yang tidak banyak orang tahu

Baca Selengkapnya