Kasus Jin Buang Anak, Ini Alasan Edy Mulyadi Tak Penuhi Panggilan Polisi
Merdeka.com - Pegiat media sosial Edy Mulyadi tidak memenuhi panggilan Bareskrim Polri yang dijadwalkan pada Jumat (28/1). Dia dilaporkan kasus dugaan ujaran kebencian pernyataan soal Ibu Kota Negara (IKN) ’tempat jin buang anak’. Kasusnya telah naik ke tahap penyidikan.
Kuasa Hukum Edy, Herman Kadir menjelaskan, kliennya tidak memenuhi pemanggilan karena dalam KUHAP mengatur surat pemanggilan maksimal tiga hari.
"Tidak boleh terburu-buru maksimal tiga hari, kan baru dua hari, artinya tidak ada prosedur yang dilanggar," kata Kuasa Hukum Edy, Herman Kadir saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Di sisi lain, Herman juga menilai kalau surat pemanggilan yang diterima kliennya tidak mencantumkan kasus secara jelas terkait hal yang tengah dilakukan penyidikan.
"Surat pemanggilan itu sendiri, tidak menjelaskan peristiwa apa yang terjadi, sehingga kami anggap itu kabur. Cuma ada pasal SARA saja," tuturnya.
Herman menyampaikan, kliennya keberatan dengan kejanggalan terhadap prosedur pemanggilan itu. Penyidik telah sepakat akan membuat pemanggilan ulang kepada Edy, meski untuk waktunya belum disampaikan secara pasti.
"Ya tadi kita sudah sepakat pihak Mabes akan melakukan pemanggilan ulang, ya kalau memang ada kita akan datang. Belum dikasih tahu, nanti, akan menyusul secepatnya," ujarnya.
Herman menjelaskan, ketidakhadiran kliennya pada pada pemanggilan pertama ini, bukanlah tindakan melarikan diri. Sebab, untuk panggilan kedua nanti, Edy dipastikan akan hadir memenuhi panggilan penyidik dan siap menjalani pemeriksaan.
"Artinya gini lah, Pak Edy tidak akan melarikan diri. Kita akan menghadap secara, gentleman sebagai warga negara Indonesia, apapun prosedur pemanggilan itu sepanjang tidak melanggar hukum kita akan datang," ujarnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri akan melakukan pemanggilan terhadap YouTuber Edy Mulyadi terkait dugaan kasus ujaran kebencian yang terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur, mengenai pemindahan ibu kota negara (IKN). Kasus ini sendiri diketahui telah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Telah dibuat pemanggilan kepada saudara EM sebagai saksi, serta beberapa orang lainnya untuk hadir pada Jumat, 28 Januari 2022 mendatang," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (26/1).
Selain itu, pihaknya juga telah bersurat kepada Kejaksaan Agung terkait kasus yang menyeret Edy tersebut sudah naik pada tahap penyidikan.
"Hari ini juga telah dilakukan pengiriman surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau SPDP ke Kejaksaan Agung," ujarnya.
Polisi menaikkan status kasus dugaan ujaran kebencian dilakukan pegiat media sosial Edy Mulyadi terkait pernyataannya mengenai Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan Kalimantan naik tahap penyidikan. Status kasus dugaan ujaran kebencian itu naik penyidikan setelah polisi melakukan gelar perkara perihal pernyataan mantan calon legislatif (caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
"Berdasarkan hasil gelar perkara oleh penyidik disimpulkan bahwa perkara ujaran kebencian oleh EM telah ditingkatkan statusnya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu (26/1).
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kenang Masa Muda, Jenderal Polisi Anak Eks Kapolri Dulu Tak Yakin Sang Istri Mau Menerimanya 'Aku Beruntung'
Mengenang masa muda, dia mengungkap cerita saat mendekati sang istri.
Baca SelengkapnyaMengurai Penyebab Ibu Kandung di Bekasi Tusuk Anak 20 Kali hingga Tewas, Benarkah Ada Gangguan Psikologis?
Saat diperiksa polisi, pelaku alias ibu kandung korban kerap tertawa sendiri
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Senyum Bahagia Anak Eks Kapolri Foto Bareng Jenderal Peraih Adhi Makayasa, Sosok Panutan di Polri
Komjen Polisi Wahyu Widada lulusan Akademi Kepolisian tahun 1991. Dia menjadi lulusan terbaik serta meraih Adhi Makayasa.
Baca SelengkapnyaMomen Eks Pangkostrad Jalan-Jalan lalu Ramai Dipanggil Ayah, Anak-Anak Langsung Disawer THR
Letjen TNI (Purn) Edy Rahmayadi mengisi waktu luang dengan berkendara hingga bertemu anak-anak.
Baca SelengkapnyaAnak Jenderal Bintang Tiga Polisi Basah-basahan Terabas Hujan, Bapaknya Kawan Kapolri
Berani terabas hujan untuk temui rakyat, begini potret anak jenderal polisi saat belusukan menjelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaTujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaPolisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaAnak Tukang Sampah Lulus jadi Polisi, Jenderal Polri Langsung Bereaksi
Lulus pendidikan Bintara Polri, sosoknya langsung disapa jenderal bintang dua.
Baca Selengkapnya