Kasus Gubernur Aceh, KPK geledah apartemen milik Fenny Steffy Burase
Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah apartemen milik model Fenny Steffy Burase di Setiabudi Residence. Penggeledahan dilakukan berkaita dengan kasus dugaan suap alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh tahun anggaran 2018.
"Penggeledahan sekutar pukul 13.00 WIB. Saat ini penggeledahan masih berlangsung," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (23/8).
Selain apartemen Steffy, penyidik juga menggeledah dua lokasi lainnya, yakni kediaman salah satu kerabat Steffy bernama Farah di Jalan Pengadegan Timur Raya No 23 Jakarta Selatan dan kediaman Sayuti.
"Kami ingatkan agar pihak-pihak yang terkait dengan penggeledahan ini agar koperatif dengan proses hukum," kata Febri.
Dalam kasus ini KPK menetapkan Gubernur Irwandi dan dua pihak swasta bernama Hendri Yuzal dan Teuku Syaiful Bahri serta Bupati Bener Meriah Ahmadi sebagai tersangka. Irwandi, Hendri dan Syaiful ditetapkan sebagai pihak penerima suap dari Ahmadi.
Gubernur Irwandi melalui Hendri dan Syaiful diduga menerima suap Rp 500 juta dari total fee yang dijanjikan sebesar Rp 1,5 miliar. Uang tersebut diduga akan digunakan untuk membeli medali dan pakaian atlet dalam ajang Aceh International Marathon 2018.
Dugaan tersebut diperkuat oleh model Fenny Steffy Burase. Steffy yang merupakan tenaga ahli dalam ajang tersebut mengatakan bahwa aliran dana suap tersebut ada, namun dirinya mengaku tak tahu asal usul dana tersebut. Steffy juga membenarkan pengeluaran untuk membeli medali senilai Rp 500 juta.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya