Kasus Dugaan Korupsi Bansos Beras, KPK Geledah Kantor Kemensos

Selasa, 23 Mei 2023 20:21 Reporter : Merdeka
Kasus Dugaan Korupsi Bansos Beras, KPK Geledah Kantor Kemensos KPK. ©2022 Antara

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Sosial (Kemensos) terkait penyidikan dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos). Informasi terkait penggeledahan tersebut dibenarkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

"Benar, hari ini ada kegiatan penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik KPK di Kementerian Sosial," kata Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (23/5), dikutip Antara.

KPK menerangkan penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial berupa beras.

"Terkait dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial berupa beras untuk Program Keluarga Harapan Tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial," ujar Ali.

Meski demikian, KPK belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut soal penggeledahan tersebut karena proses hukum yang sedang berjalan.

"Kami akan sampaikan perkembangan dari kegiatan dimaksud setelah seluruh proses telah selesai dilakukan Tim Penyidik KPK," kata Ali.

2 dari 3 halaman

Korupsi Bansos Beras Kemensos Rugikan Negara Ratusan Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial beras dalam program Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial (Kemensos) telah merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

"Sejauh ini kerugian keuangan negara diperkirakan ratusan miliar terkait dengan perkara ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta dilansir Antara, Kamis (16/3).

Ali kemudian menerangkan nominal pasti kerugian negara dalam kasus tersebut harus dihitung bersama dengan lembaga negara yang punya kewenangan dalam bidang tersebut.

"Kami lakukan koordinasi lebih lanjut dengan lembaga lain yang berwenang, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kemudian akuntansi forensik di internal KPK itu juga turut serta melakukan penghitungan kerugian keuangan negara," ujarnya.

KPK telah memulai penyidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021 di Kemensos.

Belasan saksi yang terdiri atas pihak distributor penyaluran bantuan, hingga koordinator dan pendamping PKH telah diperiksa KPK.

3 dari 3 halaman

Masih Ditelisik KPK

Meski demikian KPK belum mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tersebut, maupun konstruksi pidananya.

"Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik," kata Ali.

KPK berharap semua pihak yang dipanggil penyidik untuk bersikap kooperatif dan hadir untuk memberikan keterangan soal pengetahuannya terkait kasus tersebut.

Ali juga mengajak masyarakat untuk turut mengawal dan memantau jalannya proses penyidikan serta tidak ragu untuk memberikan informasi yang relevan terkait kasus tersebut kepada KPK. Dia juga menegaskan lembaga antirasuah tersebut akan melakukan penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga:
Telusuri Harta Kekayaan Kadinkes, Tim KPK Minta Data Proyek di RSUDAM Lampung
Mahfud: Jokowi Belum Putuskan Menkominfo Pengganti Johnny Plate
Sekda Jatim Adhy Karyono Tebar Senyuman usai Diperiksa KPK Terkait LHKPN
Diperiksa KPK, Sekda Jawa Timur Klaim Sudah Laporkan Seluruh Aset ke LHKPN
KPK Periksa Pejabat Dinas Perumahan DKI yang Anaknya Pamer Nginap di Hotel Mewah
KPK Cecar Mario Dandy Anak Rafael Alun Terkait Rubicon

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini