Kasus Driver Ojek Online Kecelakaan Sebabkan Penumpang Tewas Diputus Hari Ini
Merdeka.com - Ribuan driver ojek online (ojol) se-Surabaya akan menggeruduk Pengadilan Negeri Surabaya. Mereka melakukan aksi solidaritas untuk driver yang akan divonis dalam kasus kecelakaan dengan seorang tentara.
Daniel Lukas Rorong, humas Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI) Jawa Timur, mengatakan sejak awal pihaknya bersama paguyuban atau lintas komunitas driver online mengawal kasus hukum yang dialami Ahmad Hilmi Hamdani.
"Kami berharap pada hakim agar memvonis bebas Ahmad Hilmi Hamdani dari segala tuntutan. Semoga masih ada keadilan hukum di negeri ini," katanya, Rabu (20/3).
Sejak kemarin para driver sudah melakukan persiapan untuk aksi solidaritas hari ini. Mulai dari mempersiapkan spanduk serta aneka poster berisikan tuntutan aksi.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk ikut mengawal serta mengamankan aksi solidaritas ini dari segala kemungkinan gangguan keamanan dan ketertiban," tambahnya.
Mengingat banyaknya jumlah peserta aksi, pihaknya sudah memberikan instruksi dan menyebar imbauan agar peserta aksi tidak melakukan penutupan jalan. Dia memastikan tidak akan melakukan aksi sweeping terhadap driver ojek online lainnya.
"Kami berharap agar jadwal sidangnya tetap berlangsung pukul 10.00 WIB dan tidak molor," harap Daniel.
Sebelumnya, terdakwa Ahmad Hilmi Hamdani terlibat kecelakaan saat melintas di Jalan Mastrip Bogangin, Karang Pilang, Surabaya, Selasa pada 17 April 2018 lalu.
Terdakwa saat itu sedang mengantarkan penumpang bernama Umi Insiyah. Sepeda motor Yamaha Vega L 5226 PD yang dikemudikannya melaju di jalan tersebut dari arah Utara ke Selatan dan hendak menyeberang menuju Gang Bogangin I.
Dari arah berlawanan melaju sepeda motor Kawasaki Ninja L 3560 RK yang dikendarai Miftakhul Efendi, seorang tentara. Karena jarak yang terlalu dekat, membuat kecelakaan tak bisa dihindari.
Kecelakaan itu menyebabkan Hilmi dan Umi mengalami luka berat. Sekitar dua bulan kemudian Umi meninggal dunia ketika sudah dirawat di rumah. Namun Hilmi tetap dijerat akibat kecelakaan itu menyebabkan kematian seseorang.
Achmad Hilmi Hamdani dituntut jaksa penuntut umum (JPU) Neldy Deny tiga bulan penjara pada Rabu (27/2) lalu, karena dianggap melanggar Pasal 310 ayat 4 Undang-undang RI Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan yang berbunyi "Dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 12 Juta"
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perjuangan Driver Ojol Lulus Jadi Sarjana, Banting Tulang Tiap Hari Lulus Kuliah dengan Nilai Sangat Memuaskan
Berikut kisah perjuangan driver ojek online banting tulang setiap hari demi lulus jadi Sarjana.
Baca SelengkapnyaDriver Ojol ini Punya 32 Anak, Sosoknya Ternyata Manusia Berhati Mulia Luar Biasa
Guna menyambung hidup putra-putrinya, pria tersebut banting tulang menjadi pengemudi ojek online.
Baca SelengkapnyaDriver Ojol Ini Bela-belain Kehujanan Ternyata Dapat Orderan Fiktif, Termenung di Jalan Usai Rugi Rp 300 ribu
Telah menunggu 1 jam di pingir jalan, namun pemesan tak kunjung datang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kisah Pilu Istri Menanti Suami Tak Pulang, Ternyata Driver Taksi Online Itu Dibunuh 2 Mahasiswa karena Utang
Modus pelaku, berpura-pura memesan dan meminta diantarkan ke suatu tempat. Tetapi dalam perjalanan dihabisi.
Baca SelengkapnyaTruk Angkut Peziarah Kecelakaan hingga Tewaskan 5 Orang, Sopir Jadi tersangka
Kecelakaan itu terjadi karena sopir mengemudikan kendaraannya sebagai sarana angkutan penumpang.
Baca SelengkapnyaSikap Ibu-ibu ini Kelewatan Naik Ojol Jam Pulang Kerja Habis Hujan Ogah Kena Macet, Sikap Driver Bikin Puas
Apes, dia kedapatan memperoleh order dari seorang wanita yang bersikap kurang baik.
Baca SelengkapnyaPolusi Udara di Jakarta Tinggi, Driver Ojol Banyak yang Batuk dan Sesak Napas
Driver ojek online berharap pemerintah melakukan langkah penanggulangan konkret terkait polusi udara yang sudah bertahan dalam kurun satu pekan lebih ini.
Baca SelengkapnyaKecelakaan di Puncak Libatkan 5 Mobil
Terekam akibat kecelakaan tersebut sejumlah kendaraan nampak ringsek dan berada di sisi-sisi jalan.
Baca SelengkapnyaMasih Ingat Driver Ojol yang Motornya Hilang dan Istrinya Meninggal? Kini Dapat Motor Baru dari Orang Baik
Bikin haru, begini momen driver ojol yang motornya hilang dapat ganti motor baru dari orang baik.
Baca Selengkapnya