Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus BBM Ilegal di Jateng dalam Satu Bulan Rugikan Negara Rp11 Miliar

Kasus BBM Ilegal di Jateng dalam Satu Bulan Rugikan Negara Rp11 Miliar Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Polisi mengungkap 50 kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Jawa Tengah sejak 1 Agustus sampai 3 September 2022. Sebanyak 66 tersangka ditangkap terkait berbagai kasus penyalahgunaan BBM.

"Ungkap kasus ini periode 1 Agustus sampai 3 September. Komposisi solar 81 ton, pertalite 3,2 ton, tangki 38 unit, motor enam unit, tandon kapasitas 1.000 liter ada 40 buah. Tujuan para pelaku untuk mengambil keuntungan lebih melalui kualitas yang sudah dimodifikasi. Estimasi kerugian negara Rp 11.105.164.750, miliar," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi di Polrestabes Semarang, Senin (5/9).

Pengungkapan berawal dari maraknya pelaku penimbunan BBM subsidi jelang pemerintah menaikkan harga BBM subsidi.

Polisi yang mendapat informasi tersebut segera melakukan penyelidikan, dengan menginstruksikan jajarannya untuk mengamankan setiap distribusi di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

"Sudah saya kerahkan jajaran Polda. Tidak ada SPBU yang tidak diduduki personel kami. Ketika ada warga dicurigai membeli lebih kapasitas langsung kita tempel dan kita ungkap," jelasnya.

Modus para pelaku juga menjual BBM oplosan itu hingga lintas provinsi. Para tersangka, ada yang berperan mengoplos BBM bersubsidi menjadi BBM nonsubsidi dan dijual menjadi lebih mahal. Ada juga yang menimbun BBM.

Akibat ulah para pelaku, negara mengalami kerugian hingga mencapai Rp11.105.164.750. Adapun kasus menonjol yakni yang ditangani Polres Kudus. Di kabupaten itu, ada sebuah perusahaan membeli bio solar subsidi di sejumlah SPBU menggunakan beberapa mobil.

"Dari hasil pembelian itu, solar dikumpulkan dan ditimbun. Lalu solar dijual ke industri ke lintas kota dengan harga lebih mahal," ungkap dia.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang dirubah dalam Pasal 40 angka 9 Undang-Undang RI nomor 11 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja jo Pasal 55 KUHP.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Usaha Pembuatan BBM Pertalite Tiruan Dibongkar di Sumsel, Tiga Pekerja Ditangkap
Usaha Pembuatan BBM Pertalite Tiruan Dibongkar di Sumsel, Tiga Pekerja Ditangkap

Usaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Ungkap Kronologi Kasus Penggelapan BBM Senilai Puluhan Juta Rupiah di Serang Berakhir Damai
Kejaksaan Ungkap Kronologi Kasus Penggelapan BBM Senilai Puluhan Juta Rupiah di Serang Berakhir Damai

Kejagung menghentikan penanganan kasus penggelapan uang hasil penggelapan puluhan liter BBM senilai Rp53 juta.

Baca Selengkapnya
Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Jambi Meledak, Satu Orang Tewas
Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Jambi Meledak, Satu Orang Tewas

Korban telah dievakuasi dari Puskesmas Jangga Baru ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Peredaran Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan Dibongkar, Nilainya Capai Ratusan Juta
Peredaran Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan Dibongkar, Nilainya Capai Ratusan Juta

Ribuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai

Baca Selengkapnya
Petani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau
Petani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau

Polisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Jamin Tidak Ada Kenaikan Harga BBM Meski Minyak Dunia Mahal, Begini Penjelasannya
Pemerintah Jamin Tidak Ada Kenaikan Harga BBM Meski Minyak Dunia Mahal, Begini Penjelasannya

Menko Airlangga berjanji pemerintah tidak akan menaikkan BBM dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
10 Negara dengan Harga BBM Termahal di Dunia
10 Negara dengan Harga BBM Termahal di Dunia

Setiap negara memiliki tingkat kemahalan bahan bakarnya. Berikut adalah daftar 10 negara dengan harga bahan bakar termahal.

Baca Selengkapnya
Berantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar
Berantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar

Sigit menyebut, jika pihaknya telah mengungkap sebanyak 21 perkara atas kasus dugaan impor ilegal.

Baca Selengkapnya