Karyawan Buat Debitur Fiktif, Perusahaan Rugi Rp1,37 Miliar
Merdeka.com - Tim Reskrim Polres Bontang, menangkap warga Samarinda, RH (31), di kawasan Bontang Utara, kota Bontang, Minggu (31/1). Kasusnya, dugaan debitur fiktif. Akibatnya, perusahaan pembiayaan PT AF di Bontang tempat RH bekerja merugi Rp1,37 M.
Kasus itu dilaporkan perusahaan ke Polres Bontang, Jumat (15/1) lalu. Perwakilan perusahaan kepada penyidik menerangkan, kejadian itu diduga sudah berlangsung sejak lama.
"Pihak perusahaan sudah merasa curiga. Maka dari itu, dilakukan audit internal pada tanggal 3-15 Agustus 2020," kata Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, kepada wartawan di Bontang, Senin (1/2) malam.
Hanifa menerangkan, dari audit internal, ditemukan beberapa debitur diduga fiktif. "Dari hasil audit itu, perusahaan mengalami kerugian materi Rp1,37 miliar," ujar Hanifa.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Asriadi merinci, bekerjasama pihak perusahaan, tim Reskrim mengamankan RH di kawasan Jalan Bhayangkara, Bontang, pada hari Minggu (31/1).
"Dugaannya, melakukan tindak pidana pemalsuan surat, dan atau penggelapan di lingkungan pekerjaan. Ini terjadi saat RH dipercaya sebagai karyawan PT AF di Bontang," terang Hanifa.
RH kini berada di Polres Bontang. Penyidik menetapkannya sebagai tersangka, usai menjeratnya dengan pasal 263 atau 374 KUHP tentang Pemalsuan Surat dan Penggelapan dalam pekerjaan.
"Ancaman hukumannya 5 tahun penjara," tutup Asriadi.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gaji seluruh karyawan PT DI untuk bulan November 2023, baru dibayar rata sebesar Rp1 juta.
Baca SelengkapnyaTotal pinjaman 4 perusahaan ekspor tersebut mencapai Rp2,5 triliun.
Baca SelengkapnyaPerusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perusahaan di Amerika Serikat diwajibkan membayar gaji dan ganti rugi kepada mantan karyawannya.
Baca SelengkapnyaRiski kerap mengambil diam-diam uang dari kas kios pulsa hingga totalnya mencapai Rp80 juta.
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaMenaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.
Baca SelengkapnyaSejak lulus sekolah, ia memang tidak mau bekerja menjadi seorang karyawan. Ia kini berhasil menekuni profesi berdagang dengan hasil jutaan rupiah dalam sehari.
Baca SelengkapnyaAksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca Selengkapnya