Kapolri Tito: Densus Antikorupsi ditunda tapi personel tetap disiapkan
Merdeka.com - Kapolri Jendral Tito Karnavian mengatakan, jika pihaknya akan tetap mengikuti keputusan Presiden Joko Widodo, yang telah menunda dalam pembentukan Detasemen Khusus (Densus) Antikorupsi. Padahal, Densus Antikorupsi itu sendiri direncanakan sudah mulai aktif pada akhir tahun 2017.
"Polri loyal kepada Presiden. Perintah presiden untuk tunda, kami tunda," kata Tito di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Kamis (26/10).
Meski ditunda, Guru Besar PTIK/STIK itu mengaku tetap mempersiapkan segala sesuatu hal yang bersangkutan dengan Densus Antikorupsi. Terlebih lagi satuan kerja atau personel yang nantinya fokus dalam menangani masalah korupsi.
"Kami tetap mempersiapkan seperti apa organisasinya kalau seandainya terjadi misalnya perubahan ya kita akan laksanakan," ngakunya.
Mantan Kepala BNPT itu pun memastikan, jika Densus Antikorupsi ini sendiri nantinya tidak akan mengganggu kewenangan instansi penegak hukum lainnya yang juga menangani atau mengurusi soal masalah korupsi.
"Dan itu tidak banyak bersinggungan apalagi mengurangi kewenangan instansi lain. KPK tetap jalan, monggo enggak ada masalah. Enggak akan terganggu dengan adanya Densus apapun namanya juga. Jaksa juga enggak terganggu," tandasnya.
Sementara itu, Wakapolri Komjen Pol Syafruddin menambahkan, ditundanya pembentukan Densus Antikorupsi itu sendiri memang ditunda langsung oleh pemerintah pusat. "Sudah ada keputusan pemerintah untuk ditunda," ujar Syafruddin.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Sudah Ingatkan Potensi Korupsi Timah: Angkanya Fantastis
Politikus Partai Gerindra tersebut juga mengungkap bahaya dari korupsi SDA yang bisa mengakibatkan kerusakan lingkungan.
Baca SelengkapnyaHore! Jokowi Teken Aturan Kenaikan Gaji ASN, TNI dan Polri
Harapannya, kenaikan gaji itu bisa meningkatkan kesejahteraan anggota dan prajurit TNI-Polri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara
OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaAturan Disahkan Jokowi, Gaji Pokok TNI/Polri Resmi Naik Mulai Bulan Ini
Penyesuaian gaji pokok bagi anggota TNI tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas PP Nomor 28 tahun 2001.
Baca SelengkapnyaLawan Korupsi, Capres Anies Berencana Beri hadiah Layak Bagi Pemburu Koruptor
Rencana itu bakal diwujudkan ketika Anies terpilih sebagai presiden.
Baca SelengkapnyaPelaku Jastip Protes soal Aturan Pembatasan Bawaan Barang dari Luar Negeri, Mendag Jawab Begini
Mendag Zulhas menyampaikan, pihaknya akan berkirim surat terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk mengevaluasi aturan tersebut.
Baca SelengkapnyaSurvei LSI: Mayoritas Publik Ingin Koruptor Kasus Timah Dimiskinkan dan Dipenjara Seumur Hidup
Kasus korupsi tata niaga timah menyebabkan kerugian negara Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaDPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi
Penghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.
Baca Selengkapnya