Kapolri: Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Buat Optimal Penegakan Hukum
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambut baik penandatanganan perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan Singapura. Baginya, hal itu dapat mengoptimalkan segi penegakan hukum, serta pemberantasan kejahatan lintas negara alias transnasional.
"Polri sebagai lembaga penegak hukum tentunya menyambut baik perjanjian ekstradisi tersebut," katanya kepada wartawan, Rabu (26/1).
Menurutnya, perkembangan zaman dewasa ini membuat semakin besarnya potensi tantangan penegakan hukum dengan modus kejahatan yang terus berkembang. Seperti era digital, di mana pelaku kejahatan mulai memanfaatkan perkembangan teknologi.
Perkembangan itu membuat pelaku kejahatan dapat bergerak tanpa melihat batas negara. Sebab itu, sangat diperlukan adanya kerjasama dan sinergitas antar-negara dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional.
"Dalam proses penegakan hukum, hal itu akan semakin mengoptimalkan pencegahan serta pengungkapan kasus kejahatan transnasional ke depannya," jelasnya.
Listyo meyakini, perjanjian ekstradisi Indonesia dan Singapura turut menjawab tantangan dari perkembangan lingkungan strategis yang terus berubah dengan cepat dan tidak menentu, yang berpotensi memiliki dampak atas stabilitas keamanan.
Perjanjian ekstradisi itu juga akan meningkatkan peran dari kepolisian dalam rangka penegakan hukum di kasus tindak pidana korupsi, pencucian uang, suap, perbankan, narkotika, hingga terorisme.
"Semangat perjanjian ekstradisi tersebut sejalan dengan komitmen Polri dalam rangka menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum di Indonesia. Serta mencegah adanya gangguan stabilitas keamanan," tutup Listyo.
Reporter: Nanda Perdana Putra/Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya