Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapolri kebut kasus Ahok, berkas dilimpahkan Senin pekan depan

Kapolri kebut kasus Ahok, berkas dilimpahkan Senin pekan depan Ahok diperiksa di Mabes Polri. ©2016 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memastikan berkas kasus dugaan penistaan agama yang menyeret nama Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan segera rampung dan langsung diserahkan ke kejaksaan. Kapolri mengatakan, kasus ini sengaja dikebut untuk membuktikan keseriusan Polri.

"Kita kebut berkasnya ini. Rencana saya dapat info dari Kabareskrim kemungkinan besar selesai besok. Kita limpahkan kepada kejaksaan," ungkap Tito di Gedung C, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat (24/11).

Kapolri memastikan, berkas kasus Ahok diserahkan ke Kejaksaan Agung paling lambat pada Senin pekan depan. Dia sudah menginstruksikan anak buahnya untuk bekerja lembur.

"Kalau nggak bisa selesai Jumat besok, mungkin Senin. Mereka (Bareskrim) bekerja Sabtu Minggu. Bayangkan dari terlapor tersangka mengajukan saksi menguntungkan, kita kebut dalam waktu satu hari dua hari," tegasnya.

Terlepas dari itu, mantan Kapolda Metro Jaya ini mengingatkan semua pihak bahwa kasus penistaan agama yang menjerat Ahok tidak dikaitkan dengan masalah latar belakang suku, agama, rasa maupun golongan tertentu.

"Kasus penistaan agama oleh tersangka Basuki Tjahaja Purnama jangan dikaitkan dengan latar belakang agama. Maupun latar belakang keturunannya. Tapi kita dudukkan permasalahan ini sebagai permasalahan hukum. Dan akan kita selesaikan secara hukum," ucap Tito.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP