Kapolri harus beri tambahan waktu bagi TPF ungkap testimoni Fredi
Merdeka.com - Tim Pencari Fakta (TPF) Polri telah mengumumkan hasil investigasi testimoni terpidana mati Fredi Budiman. Setelah 30 hari bekerja, tim tidak menemukan dugaan aliran dana dan keterlibatan pejabat Polri, TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam testimoni tersebut.
Dalihnya, keterbatasan waktu membuat tim belum berhasil membuktikan keterlibatan pejabat Polri, TNI dan BNN dalam bisnis narkoba Fredi. Sebaliknya, mereka malah menemukan adanya perwira menengah dan jaksa yang bermain di lingkaran narkoba.
Anggota Komisi III dari Partai NasDem Taufiqulhadi mengatakan seharusnya tim tidak menjadikan waktu sebagai alasan untuk bekerja tidak maksimal. Karena, menurutnya, masyarakat tidak akan menerima alasan itu.
"Kalau bekerja harus sungguh-sungguh jangan karena waktu. Tetapi yang paling penting harus mengungkap hal-hal yang perlu diungkap jangan dicicil-cicil dengan mengatakan waktunya tidak ada itu enggak boleh," kata Taufiq saat dihubungi merdeka.com, Jumat (16/9).
Apabila tidak optimal bekerja, Taufiq khawatir masyarakat tidak puas dan meragukan kinerja tim. Oleh karenanya, lebih baik Kapolri memberikan tambahan waktu kepada tim untuk kembali mencari dan menelusuri fakta baru dalam kasus ini.
"Itu nanti masyarakat akan tidak puas. Jadi menurut saya begitu minta waktu saja ke Kapolri untuk diperpanjang. Masyarakat menunggu semuanya hasilnya yang maksimal," tegasnya.
Komisi III, lanjutnya, berencana memanggil tim independen untuk mempertanyakan hasil yang sudah didapat. Politikus NasDem ini tidak ingin tim ini bekerja setengah-setengah mengingat publik menaruh harapan besar agar testimoni ini bisa terungkap.
"Kami meminta agar sepenuhnya dilakukan untuk menjawab kecurigaan dan pertanyaan masyarakat. Kalau tidak terjawab kita khawatir nanti lembaga-lembaga tersebut jadi bulan-bulanan masyarakat. Masyarakat tidak percaya," klaim Taufiq.
"Kami akan panggil dan pertanyaankan itu tentang hasil ini tapi belum tahu hasil tim ini," pungkasnya.
Sebelumnya, Anggota tim independen, Hendardi membeberkan alasan tim belum berhasil menemukan bukti atau fakta adanya keterlibatan pejabat Polri, TNI dan BNN dalam bisnis haram Fredi. Dia berdalih, waktu yang diberi kepada tim independen cukup singkat.
"TPF memiliki keterbatasan sebagai berikut, waktu kerja 30 hari," kata Hendardi di PTIK, Jakarta, Kamis (15/9).
Kemudian, pengumpulan informasi terkait pertemuan Koordinator KontraS Haris Azhar dengan Fredi yang dinilai Hendardi cukup terbatas.
"Mulai, dari masalah pleidoi, dugaan adanya aliran dana Rp 90 miliar ke pejabat Polri, dugaan keterlibatan anggota Polri dalam bisnis narkoba, dan pemeriksaan terhadap video testimoni Fredi," ucap dia.
Bukan hanya itu, rentang waktu pertemuan antara Haris dan Fredi dengan testimoni yang disebar ke media sosial terlalu jauh. Sehingga, tim independen kesulitan menemukan petunjuk awal untuk mengungkap fakta-fakta dari testimoni tersebut.
"Tidak adanya petunjuk awal sebagai dasar pencarian fakta," pungkas Hendardi.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pernyataan Kapolri soal estafet kepemimpinan tak perlu ditafsirkan lebih jauh
Baca Selengkapnya"Ya, itu enggak apa-apa. Kita semua akan melanjutkan, kan tidak akan membubarkan negara," kata Mahfud
Baca SelengkapnyaSigit memastikan, TNI-Polri dalam keadaan siap untuk menciptakan rasa aman masyarakat dari gangguan kriminalitas selama arus mudik dan balik
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan polisi membongkar 290 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca Selengkapnya"Saya justru menunggu namanya siapa ya," kata Kapolri.
Baca SelengkapnyaRentetan kontak senjata antara TNI-Polri dengan KKB Papua terjadi sejak Minggu (21/1) hingga Selasa (23/1). Lima anggota KKB tewas dalam peristiwa itu.
Baca Selengkapnya155.165 personel gabungan Polri, TNI dan stakeholder lain dikerahkan selama pelaksaan Operasi Ketupat sejak tanggal 4 hingga 16 April 2024.
Baca SelengkapnyaMeski tidak menyebut siapa sosoknya, namun Todung mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan saksi.
Baca Selengkapnya"Saya pikir sudah tepat apa yang disampaikan pak Kapolri, tidak ada yang salah,"kata Habiburokhman
Baca Selengkapnya