Kapolri: ETLE Telah Dipasang di 34 Polda dan 118 Polres
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan terkait perkembangan sistem tilang elektronik. Dia menyebut, pihaknya pada tahun 2022 telah dikembangkan ETLE tahap 2 dan tahap 3. Sampai saat ini, ETLE telah tergelar di 34 Polda dan 118 Polres.
"Dari hasil survei yang terus kami lakukan terkait tilang elektronik, 63,7 persen masyarakat setuju atas penerapan tilang ETLE. Untuk itu kami akan terus kembangkan, di tahun 2022 ini telah dikembangkan ETLE tahap 2 dan 3. Sampai saat ini ETLE telah tergelar 34 Polda dan 118 Polres," kata Listyo Sigit, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, di Senayan, Jakarta, Rabu (12/4).
Lebih lanjut, dia menjelaskan agar penegakkan hukum melalui ETLE terlaksana dengan lebih optimal, pihaknya terus mendorong jajaran untuk bekerjasama dengan Pemda dan stakeholder terkait untuk berpartisipasi dalam pengembangan kamera ETLE.
"Kami tentunya terus mendorong jajaran untuk bekerjasama dengan pemda dan stakeholder terkait, untuk berpartisipasi dalam pengembangan kamera ETLE. Dengan integrasikan kamera yang mereka miliki," ucapnya.
Meskipun pihaknya melakukan pengembangan pada sistem elektronik, namun kehadiran personel kepolisian di lapangan untuk mengatur lalu lintas harus tetap dilaksanakan.
Dia menyebut, kehadiran personel langsung guna menindak kasus berat yang menimbulkan kecelakaan hingga pelanggaran yang mewajibkan mengikuti persidangan.
"Serta pada kasus tertentu seperti pelanggaran berat yang dapat akibatkan kecelakaan dan korban jiwa akan terus dilakukan penegakan hukum. Dan pelanggar wajib mengikuti persidangan, sehingga tidak ada istilah titip sidang," imbuh dia.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korlantas Polri juga masih perlu memiliki 39.691 kamera mobile handheld, 1.261 kamera mobile on-board, serta 737 kamera jenis portabel untuk ETLE.
Baca SelengkapnyaKehadiran polisi yang bertugas dengan menyesuaikan perkembangan teknologi diyakini dapat memaksimalkan pelayanan masyarakat.
Baca SelengkapnyaPernyataan Kapolri soal estafet kepemimpinan tak perlu ditafsirkan lebih jauh
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Latif merinci sejumlah pelanggaran Gage pada saat arus mudik lebaran sebanyak 4.201 pemudik.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Kapolri Jenderal Sigit mengatakan sosok presiden selanjutnya mampu meneruskan estafet kepemimpinan ke depan.
Baca SelengkapnyaPolri mencatat pelanggar ditilang menual 73.064 pengendara dan 15.373 melalui sistem tilang elektronik atau ETLE.
Baca Selengkapnyapelanggaran yang dapat divalidasi sebanyak 1.416 dengan rincian etle drone 643 pelanggar dan ETLE portabel 773 pelanggar.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, estafet kepemimpinan tentu harus dilanjutkan siapapun calon pemimpin baru
Baca SelengkapnyaListyo mengatakan, pemilu kali ini berbeda dari sebelumnya, juga memiliki kompleksitas tersendiri karena dilaksanakan secara serentak.
Baca Selengkapnya