Kapolri berharap demo 2 Desember tak digelar di jalan protokol
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian tidak melarang umat Islam unjuk rasa pada 2 Desember mendatang. Rencananya aksi itu digelar dengan Salat Jumat di jalan protokol Sudirman-MH Thamrin.
Namun, Tito berharap aksi tersebut tak digelar di jalan protokol. Menurut Tito, Polri sudah melakukan komunikasi dengan sejumlah ulama agar aksi itu tak digelar di jalan protokol.
"Yang kami tidak ingin unjuk rasa di jalan umum protokol, kenapa? Kalau itu terjadi mengganggu ketertiban publik dan hak asasi orang lain pemakai jalan," ujar Tito di PBNU, Minggu (27/11).
Tito menambahkan, pelarangan itu tercantum dalam Pasal 6 Undang-undang Nomor 11 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Namun, dalam Pasal 15 disebutkan jika Pasal 6 dilanggar, maka boleh dibubarkan oleh kepolisian.
Namun, Tito khawatir jika ada pembubaran bakal menimbulkan konflik. Hal itu tentu saja tak diinginkan oleh semua pihak jika sampai ada konflik atau korban. Mantan Kepala BNPT itu pun berharap dalam beberapa hari ke depan ada solusi.
Sebelumnya, Ketum PBNU Said Aqil Siradj kembali menegaskan tidak sah melakukan Salat Jumat di jalan. Hal ini diutarakannya menyusul rencana aksi unjuk rasa susulan 2 Desember nanti yang rencananya menggelar Salat Jumat di jalan protokol.
"Menurut NU (Nahdlatul Ulama) menganalisis dari kitab kuning itu tidak sah. Tidak sah Salat Jumat kecuali di bangunan, yaitu masjid," ucap Said di kantor PBNU, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Minggu (27/11).
Said menjelaskan, sekalipun tidak ada bangunan untuk Salat Jumat atau masjid di wilayah tersebut hancur cukuplah masyarakat menunaikan Salat Zuhur empat rakaat seperti biasa sebagai pengganti.
"Seandainya masjid itu hancur karena gempa bumi atau longsor maka Salat Zuhur 4 rakaat," ujarnya.'
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya