Kapolri Bentuk Tim Khusus Telusuri Pengakuan Lutfi Soal Penyiksaan Polisi
Merdeka.com - Pengakuan Luthfi Alfiandi mengenai penyiksaan yang dialaminya saat diperiksa penyidik polisi, sudah sampai ke telinga Kapolri Jenderal Idham Azis. Kapolri langsung memerintahkan untuk membentuk tim khusus yang menelusuri benar atau tidaknya pernyataan pemuda yang fotonya viral karena membawa bendera merah putih saat demo di gedung DPR tahun lalu.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Lutfi mengaku disetrum listrik saat pemeriksaan.
"Pak Kapolri sudah respon sangat luar biasa terhadap kasus ini, artinya beliau secara internal juga sudah memerintahkan tim khusus untuk melakukan penyelidikan yang dipimpin oleh Bapak tadi Propam lalu juga tim dari Polda Metro Jaya ya," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra, di Bareskrim Polri, Senin (27/1).
Tim ini akan segera memeriksa saksi dan juga penyidik polisi atas kasus tersebut. Kapolri berjanji akan memberikan sanksi tegas jika anak buahnya terbukti bertindak di luar batas kewajaran.
"Apabila benar terbukti apa kata beliau kita juga akan melakukan tindakan secara proporsional dan tegas secara internal," katanya.
Namun, kata dia, pernyataan Luthfi juga tidak boleh sembarangan disampaikan ke publik tanpa ada bukti.
"Kita juga harus paham saat ini yang bersangkutan dalam proses persidangan ya, kan daripada itu semua kita juga akan menunggu ya bagaimana hasil dari pada proses persidangan tersebut," ucapnya.
Pengakuan Lutfi
Selain di persidangan, Lutfi juga membeberkan perlakuan yang diterimanya itu ketika diwawancara 'Eksklusif Mata Najwa'.
Dia mengatakan saat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dibuat dirinya sama sekali tidak didampingi kuasa hukum. Saat itu ia mengalami tindak kekerasan.
"Saya merasakan saat di situ, saya sempat dipukuli di badan, dipukuli di muka, terus tiba-tiba ada salah satu anggota jadi saya dihadapi ke tembok, saya disuruh jongkok, kemudian dipukul, mereka mukul muka pakai tangan," pengakuan Lutfi.
Tidak hanya itu, Lutfi juga mengaku lehernya diikat plastik. "Terus mereka langsung ambil plastik di meja lalu ikat saya (di leher), tapi enggak lama terus dibuka lagi," sambung Lutfi.
Selanjutnya Lutfi dibawa ke suatu ruangan dengan mata tertutup kain hitam. Kemudian ia mengaku telinganya dijepit. Namun ia tidak menjelaskan penjepit apa yang dimaksud.
Kemudian ia ditanya, berapa kali melempar batu saat demo berlangsung. Ia menjawab tidak melempar batu. Saat tidak mengaku setrum dirasakan.
"Saya disuruh jongkok, terus saya ditanya lagi 'kamu lempar berapa kali?'. 'saya enggak melempar pak'," jawab Lutfi.
"Terus setruman itu langsung berjalan. Sekitar setengah jaman mereka nyetrum saya," sambungnya.
Pihak polisi terus menanyakan hal yang sama. Dan karena sudah tidak kuat akhirnya dengan terpaksa ia mengaku melempar batu saat demo.
"Setelah itu kepala saya mulai merasa pusing, badan juga sudah lemas karena setruman itu. Kemudian saya bilang, lempar berapa kali? Lempar pak sekali, saya bilang begitu. Masa sekali, enggak mungkin sekali? Saya emang enggak lempar pak. Setruman itu mulai," ungkapnya.
"Tanya lagi, akhirnya ngaku dalam paksaan dalam tekanan pada saat itu," sambungnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lulus pendidikan Bintara Polri, sosoknya langsung disapa jenderal bintang dua.
Baca SelengkapnyaPolisi menerapkan pemeriksaan ganjil genap (gage) sebelum memasuki Jalur Puncak.
Baca SelengkapnyaKapolda Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberikan arahan kepada bintara dan tamtama Polri agar tidak memiliki sifat adigang, adigung, adiguna.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca SelengkapnyaSetelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca SelengkapnyaMomen kocak jenderal polisi eks ajudan Wapres saat ikut meriahkan perayaan HUT RI ke-78.
Baca SelengkapnyaEdy selaku pelapor berharap penyidik segera memeriksa Firli Bahuri bersama pengacaranya, Ian Iskandar selaku terlapor dalam kasus ini.
Baca Selengkapnya"Ya, itu enggak apa-apa. Kita semua akan melanjutkan, kan tidak akan membubarkan negara," kata Mahfud
Baca SelengkapnyaPengiriman surat tilang akan dilakukan secara berkala.
Baca Selengkapnya