Warga Pemalang dicekam khawatir pada Februari 2019 lalu. Bagaimana tidak, sebanyak tiga mini market atau toko modern dirampok hanya dalam jangka sebulan.
Tiga mini market tersebut meliputi Alfamart Purwoharjo Kecamatan Comal, Alfamart Desa Sirangkang Kecamatan Petarukan dan Indomart Desa Randudongkal Kabupaten Pemalang.
Pengamanan pun ditingkatkan. Kepolisian mengintensifkan patroli untuk mencegah kejadian serupa. Masyarakat juga diimbau untuk mengaktifkan keamanan swadaya, alias ronda.
Seluruh perampokan itu terjadi pada dinihari, antara pukul 01.00-03.00 WIB. Lantaran terjadi pada jam-jam yang sama, sempat beredar spekulasi bahwa perampokan itu dilakukan oleh satu komplotan.
Bersamaan peningkatan patroli, polisi juga mulai intensif menyelidiki pelaku perampokan. Kerja keras kepolisian berbuah manis. Akhirnya, polisi berhasil mengungkap tiga kasus perampokan itu.
Polres Pemalang ©2019 Merdeka.com
"Ketiga kasus curas (perampokan) dilakukan oleh tiga kelompok yang berbeda namun dengan modus operandi yang sama yaitu menodong, mengancam dan mengambil barang atau uang," kata Kapolres Pemalang, AKBP Kristanto Yoga Darmawan, Senin (25/3).
Polisi menangkap dan menetapkan lima orang sebagai tersangka. Tiga tersangka yang ditangkap itu berasal dari kelompok berbeda. Hanya saja, secara kebetulan, mereka merampok tiga minimarket secara beruntun.
"Kasus Curas di minimarket terjadi pada bulan Februari 2019," ucapnya.
Polres Pemalang ©2019 Merdeka.com
Atas pengungkapan kasus tersebut, Kapolres Pemalang, AKBP Kristanto Yoga memberikan penghargaan kepada anak buahnya.
Advertisement