Kapolda Kalbar Janji Tuntaskan Kasus Perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang
Merdeka.com - Polisi berjanji mengusut tuntas kasus perusakan masjid Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang. Polisi telah menangkap pelaku perusakan.
Menurut Polisi, penegakan hukum harus tetap mengedepankan aspek humanis. Tujuannya menghindari terjadinya respons yang provokatif dan anarkis dari berbagai pihak.
"Tidak boleh kalah atau membiarkan anarkisme, telah dilaksanakan oleh Polda Kalbar yang cepat melaksanakan penegakan hukum dengan menangkap para pelaku perusakan dan tetap menjaga keamanan semua warga," ujar Kapolda Kalimantan Barat Irjen Remigius Sigid Tri Hardjanto dalam keterangannya, Selasa (7/9).
Anggota Polri juga fokus menjaga rumah warga Ahmadiyah untuk antisipasi penyerangan secara fisik yang dapat menimbulkan korban jiwa kedua belah pihak.
Remigius memastikan, anggotanya akan melindungi semua warga negara tanpa terkecuali. Selain itu, Polda Kalbar juga mengamankan rumah ibadah warga Ahmadiyah.
"Kami pastikan tidak ada korban jiwa. Karena sudah dilakukan pencegahan awal. Percayakan kepada kami," jelas dia.
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat dan Polres Sintang, telah menangkap 10 pelaku perusakan rumah ibadah milik Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalbar.
"Saat ini kami sudah mengamankan sebanyak 10 orang diduga pelaku perusakan rumah ibadah di Sintang," kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes (Pol) Donny Charles Go di Pontianak, Minggu (5/9) malam.
Dia menjelaskan, pihaknya punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status orang yang diamankan tersebut.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Kalbar menyatakan, sebanyak 300 personel TNI dan Polri diturunkan dalam mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) insiden perusakan rumah ibadah milik JAI di Kabupaten Sintang.
Dia menjelaskan, dalam insiden itu, ada bangunan yang dirusak dan dibakar oleh massa berjumlah sekitar 200 orang.
"Tidak ada korban jiwa dalam insiden itu, dan untuk rumah ibadahnya sendiri ada yang rusak karena dilempar massa. Sedangkan yang sempat terbakar adalah bangunan di belakang rumah ibadah milik JAI tersebut," ungkapnya.
Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sudah 4 Kali Lakukan Aksi Pencurian Kotak Amal Masjid, Pria Ini Akhirnya Diringkus Polisi
Bulan suci Ramadan rupanya tak membuat sebagian orang insaf dalam melakukan hal buruk.
Baca SelengkapnyaTujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaPolisi di Makassar Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, 4 Orang Ditangkap dan 5 Buron
Pemicunya, rombongan pengantar jenazah ini ugal-ugalan dan memepet Bripda M Fathul.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Datangi Mesjid, Dua Kapolsek di Pekanbaru Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu 2024
Kapolsek Limapuluh Kompol Bagus Harry Priyambodo, mengambil inisiatif dengan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi di Masjid Jamiatuzzahidin, Selasa (9/1) malam
Baca SelengkapnyaPemuda Dipukul dan Diancam Badik saat Salat Subuh di Masjid Smansa 81 Makassar, Pelaku Diburu Polisi
Aksi pelaku memukul dan mengancam menggunakan badik tersebut viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaSempat Diduga Hilang, Bocah 4 Tahun Meninggal Tenggelam di Kolam Masjid Al-Jabbar Bandung
Bocah itu sempat dilaporkan hilang saat orang tuanya berkegiatan di Masjid Raya Al-Jabbar pada Minggu (17/12) malam.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Saipul Jamil Diamankan Polisi di Pinggir Jalan, Terkait Narkoba?
Saipul Jamil sempat ditangkap polisi di daerah Jakarta Barat pada Jumat sore.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap 3 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tiga Lagi Masih Buron
Tiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap
Baca SelengkapnyaPerkara 8 Siswa Binus School Serpong Pelaku Perundungan Segara Dilimpahkan ke Kejaksaan
Lantaran upaya diversi yang dilakukan pihak Kepolisian tidak menemui kesepakatan antara korban dengan 8 anak berhadapan hukum (ABH).
Baca Selengkapnya