Kapolda Jateng Ancam Tindak Tegas Penimbun Obat, Alkes dan Oksigen
Merdeka.com - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengatakan pihaknya akan menindak tegas masyarakat yang ketahuan menimbun obat-obatan, alat kesehatan, dan oksigen dalam situasi pandemi Covid-19.
"Kami memantau banyak beredar isu dan oknum tertentu yang menimbun obat-obatan, alat kesehatan dan oksigen. Jika ketahuan menimbun akan ditindak tegas," kata Kapolda usai menghadiri Apel Pasukan Gabungan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Surakarta, di Solo, dilansir Antara, Selasa (6/7).
Menurut Kapolda, obat-obatan, alat kesehatan, dan oksigen saat seperti ini sangat dibutuhkan sehingga tidak etis jika ada masyarakat yang berusaha untuk menimbun. Direktorat Kriminal Khusus Polda Jateng, katanya, sudah melakukan pemetaan, apabila menemukan masyarakat yang mencoba menimbun alat kesehatan, obat-obatan dan oksigen akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Polda Jateng kini tengah mengawasi kebutuhan oksigen dan pengawalan, termasuk rumah sakit mana saja yang menjadi prioritas. Contohnya, di Jateng ada 99 RS yang menjadi objek kegiatan penanganan Covid-19.
"Jika kebutuhan oksigen kurang akan membeli dari Gresik dan Cilegon, tetapi semuanya hingga sekarang masih terkendali. Saya sebelumnya sudah rapat dengan pak Gubernur, semua akan dilakukan secara bersama-sama. Pemerintah pusat akan melakukan dropping terkait kebutuhan oksigen," kata Kapolda.
Selain itu, Polda Jateng dan Kodam IV Diponegoro telah menyiapkan sopir untuk dropping oksigen di provinsi ini. Jadi tidak hanya pengawalan, tetapi saat pendistribusian barang kepolisian ikut terlibat sebagai satgas.
"Apalagi ada yang sampai menimbun barang, jangan sampai melakukan parktik itu. Masyarakat tidak perlu membeli tabung oksigen sendiri. Kami penuhi kebutuhan rumah sakit terlebih dahulu, karena sangat memerlukan," kata Kapolda.
Selain itu, Polda Jateng menilai berita hoaks masih menjadi prioritas penanganan. Jadi saat ini banyak beredar berita hoaks yang membuat kegaduhan, keresahan, dan memutarbalikkan fakta.
"Tolong masyarakat diimbau untuk memberikan masukan kepada kami dan dicek kebenaran sehingga berita hoaks dapat ditanggulangi dan akan disidik Direktorat Kriminal Khusus. Penanganan sesuai hukum yang berlaku," katanya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Langkah-langkah preemtif, preventif, maupun represif akan dilakukan kepolisian dalam mewujudkan Jateng bebas knalpot brong.
Baca SelengkapnyaBerikut momen Wakapolda Banten bertemu orang sipil yang selalu tahu kegiatan polisi.
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menyampaikan, penyidik mendapati adanya dugaan pembiaran tambang ilegal
Baca SelengkapnyaDiduga pelaku juga melakukan kekerasan fisik terhadap korban
Baca SelengkapnyaSudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaBerikut momen perwira polisi cium tangan bocah penjual kue seusai memborong dagangannya.
Baca SelengkapnyaDua jenderal berbintang Polri non Akpol sukses mengisi jabatan penting dari Kapolda sampai Sekjen di Kementerian.
Baca Selengkapnya