Kapolda akan usut kasus perusakan Mapolsek Bayah dan penangkapan nelayan
Merdeka.com - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten, Brigadir Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan menindak tegas semua pihak melakukan pelanggaran, terkait penyerangan yang dilakukan ratusan nelayan ke Mapolsek Bayah.
"Kami membenarkan perusakan kendaraan dan fasilitas Mapolsek Bayah akibat amukan massa itu," katanya di Lebak, Sabtu (12/5). Dikutip dari Antara.
Penyerangan massa itu tentu sangat disayangkan karena merusak kendaraan patroli, sepeda motor juga kaca kantor Polsek rusak.
Pihaknya memerintahkan kasus penyerangan dapat diusut tuntas karena telah melakukan pelanggaran hukum. Begitu juga kepolisian akan mengusut bila terdapat anak buah yang melakukan pelanggaran.
"Kita tentu akan melakukan tindakan jika betul ada oknum anggota yang melakukan pelanggaran itu," katanya menjelaskan.
Kapolda mengatakan, kasus penyerangan Mapolsek diduga akibat penangkapan dua nelayan penampung benur lobster.
Sebelumnya, masyarakat mencegah penangkapan dua nelayan itu, namun tetap dibawa oleh pria yang mengaku polisi ini.
Akibat penangkapan itu, massa mendatangi Mapolsek Bayah dan tersulut emosi sehingga terjadi aksi perusakan.
"Kami berharap kasus pengusutan penyerangan dan perusakan kendaraan serta fasilitas Mapolsek Bayah bisa secepatnya dituntaskan," katanya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya