Kampus UMI Makassar Kembali Diserang, Ruang Bekas Mapala dan Fakultas Hukum Dirusak
Merdeka.com - Bentrok kembali terjadi di dalam kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Senin (18/11). Fasilitas bekas sekretariat Mapala dibakar dan dirusak.
Selain sekretariat bekas Mapala, ruang perkuliahan Fakultas Hukum juga dirusak. Pintu besi Fakultas Hukum dijebol menggunakan batu lalu kaca-kaca ruang kuliah dilempari.
Hingga petang ini, empat armada kebakaran dan ratusan polisi baik di dalam kampus maupun di depan pintu gerbang masih berjaga di lokasi.
Pelaku Penyerangan Memakai Penutup Wajah
Kapolrestabes Makassar, Kombes Polisi Yudhiawan Wibisono mengatakan, keributan itu berlangsung pukul 15.15 WITA. Jumlah pelaku penyerangan diperkirakan 100 orang lebih menggunakan penutup wajah dan helm.
"Mereka lakukan tindak kriminal di dua titik yakni di eks sekretariat Mapala dengan membakar fasilitas yang ada seperti papan panjat tebing dan di ruang perkuliahan Fakultas Hukum, menjebol pintu besi dengan batu lalu masuk ke ruang perkuliahan melempari kaca-kaca dengan batu. Hingga saat ini belum ada laporan adanya korban," kata Yudhiawan didampingi Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fatur ditemui di lokasi.
Yudhiawan mengatakan, memang para pelaku kenakan penutup wajah dan helm. Menurut dia, polisi telah mengindentifikasi para pelaku penyerangan tersebut.
Penyerangan Diduga Buntut Kematian Seorang Mahasiswa
Polisi mendalami penyerangan lanjutan ini terkait insiden serupa yang terjadi Selasa (12/11) lalu. Dalam insiden pekan lalu itu, seorang mahasiswa semester V Fakultas Hukum UMI Makassar asal Kabupaten Bone, Andi Fredi Akirmas (21), meninggal dunia.
Saat ini polisi melakukan pengamanan melekat di kampus UMI. Sementara itu, Wakil Rektor III UMI Makassar Laode Husen menduga penyerangan hari ini terkait insiden serupa terjadi pekan lalu.
"Kami yakin, polisi segera mengidentifikasi dan menangkap pelakunya," kata Laode Husen.
Yang dirusak pelaku kali ini adalah ruang perkuliahan Fakultas Hukum dan eks sekretariat Mapala. Kata Laode Husen, sebelumnya UKM Mapala berikut pengurusnya telah dibekukan dan kegiatan-kegiatan eksternalnya dihentikan. Ini adalah keputusan rapat senat pasca kejadian penyerangan 12 November lalu.
"Jika pelakunya nanti berhasil ditemukan oleh polisi maka sanksinya seperti 12 mahasiswa yang terlibat di kejadian penyerangan pekan lalu itu, mereka akan dikembalikan ke orang tuanya atau di-DO," pungkasnya.
12 Mahasiswa UMI Terlibat Penyerangan Hingga Tewaskan 1 Orang Di-Drop Out
12 Mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, pelaku penyerangan dalam kampus, Selasa lalu (12/11) yang menyebabkan tewasnya satu mahasiswa Fakultas Hukum, Andi Fredi Akirmas, dipulangkan ke orangtua atau di-drop out (DO).
"Rapat senat pagi tadi memutuskan ada 12 mahasiswa yang dipulangkan ke orangtuanya atau di-DO. Mereka adalah pelaku penyerangan itu," kata Kepala Humas Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Nurjanna Abna yang dikonfirmasi, Kamis (14/11).
Dia tidak bersedia menyebutkan siapa-siapa saja mahasiswa tersebut. Diketahui, selama ini di kampus tersebut kerap terjadi keributan karena isu antar fakultas dan daerah.
Seperti diungkap Kapolrestabes Makassar, Kombes Polisi Yudhiawan Wibisono di hari kejadian, yang jadi korban penyerangan ini adalah mahasiswa asal Kabupaten Bone yang tergabung dalam organisasi daerah Lamellong, salah satunya Andi Fredi Akirmas yang tewas ditikam.
"Sementara ini 12 orang yang diputuskan dipulangkan ke orangtuanya. Suratnya sementara proses. Jumlahnya masih bisa bertambah karena saat ini polisi masih mencari beberapa orang lagi," ujarnya.
1 UKM Dibekukan
Selain dipulangkan, kata Nurjanna, hasil rapat senat juga memutuskan pembekuan satu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).
"Ada satu UKM dibekukan hingga waktu tak terbatas karena terlibat dalam kasus ini," ujarnya tanpa menyebut nama UKM yang dimaksud.
Dia menambahkan, hasil keputusan rapat senat itu setelah mendengarkan laporan tim pencari fakta yang diantaranya ada unsur kepolisian.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menangkap 16 pelaku bentrok mahasiswa antarfakultas di Universitas Islam Makassar (UIM) yang menyebabkan sejumlah ruang sekretariat rusak.
Baca SelengkapnyaJaksa menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan rencana lebih dulu merampas nyawa orang lain.
Baca SelengkapnyaKedua terdakwa dinilai telah melakukan perbuatan tak berperikemanusiaan. Sehingga tak ada yang meringankan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dia menyebut pencopotan gelar Profesor Kehormatan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman harus dilakukan secara berhati-hati.
Baca SelengkapnyaMahasiswa juga menyuarakan agar ASN, TNI dan Polri tetap netral dan bekerja sesuai dengan porsinya.
Baca SelengkapnyaKorban diketahui bernama SA (21) yang merupakan mahasiswa jurusan Geofisika Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA).
Baca SelengkapnyaETH meminta penundaan pemeriksaan hingga Kamis, 29 Februari
Baca SelengkapnyaKendati mendapat intervensi, para mahasiswa tetap berjuang mengungkap kebenaran demi nama baik kampus.
Baca SelengkapnyaMunculnya spanduk 'Jokowi Alumnus UGM Paling Membanggakan' merupakan dinamika di lingkungan mahasiswa.
Baca Selengkapnya