Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kakorlantas Polri Bentuk Satgas Percepat Penerapan ETLE

Kakorlantas Polri Bentuk Satgas Percepat Penerapan ETLE CCTV penerapan ETLE di Kawasan Thamrin, Jakarta Pusat.. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Kakorlantas Polri, Irjen Istiono menyambut baik masukan dari berbagai elemen terkait kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Ia pun akan melakukan perbaikan dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

"Dengan melakukan berbagai inovasi dengan tujuan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat," katanya dalam keterangannya, Selasa (9/2).

Dia mengaku, perbaikan atau bebenah yang dilakukannya itu memang masih adanya kekurangan dalam hal pelayanan publik. Namun, sejumlah layanan pubik sudah berjalan baik seperti pelayanan SIM, STNK, BPKB dan pelayanan di Samsat.

Dengan adanya masukan dari masyarakat, Istiono mengungkapkan, akan menjadi bahan evaluasi untuk pihaknya. Terlebih, protes dari masyarakat tidak bisa dihindari karena penegakan hukum bersifat relatif serta tidak bisa menyenangkan semua pihak.

"Kalau dilihat, sebetulnya ihwal tanggal perekaman yang tertera dalam video tersebut, peristiwa itu terjadi pada tanggal 22 September 2020. Sebelum Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengeluarkan kebijakan program prioritas. Namun demikian tweet anggota Komisi III DPR sebagai mitra Polri yang bersifat menyemangati untuk tidak terulang lagi ke depan, kami apresiasi," ujarnya.

Selain itu, terkait dengan percepatan pemasangan dan penerapan kamera ETLE di berbagai daerah. Pihaknya telah membentuk Satgas ETLE.

"Kami telah membentuk Satgas ETLE yang bertugas mempercepat penanganan penerapan ETLE di berbagai daerah dengan memasang 166 kamera electronic traffic law enforcement atau ETLE, yang rencananya akan diresmikan Kapolri pada Maret 2021," ucapnya.

"Ini adalah salah satu program kerja 100 hari pertama Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo," sambungnya.

Diketahui, anggota Komisi III DPR-RI, Arsul Sani melalui akun Twitter miliknya mengomentari sebuah video viral yang diunggah akun @Cyber_kawaii008. Video tersebut menggambarkan upaya polisi memberhentikan mobil untuk ditilang.

Dalam video tersebut terlihat mobil diberhentikan polisi lalu lintas karena dianggap melanggar marka jalan. Namun, pengendara bersikukuh dirinya tidak melanggar, sambil menunjukkan bahwa hal itu terekam melalui dashcam, kamera dashboard perekam kemudi.

Pengendara bersikeras dirinya tidak melanggar, namun kemudian polisi tetap menegaskan pengendara melanggar. Sejenak kemudian pengendara menyampaikan bahwa dirinya memiliki kamera yang merekam aktivitas berkendara. Setelah berdebat, akhirnya mereka pun dilepas untuk melanjutkan perjalanan.

Berdasarkan atas peristiwa itu, dari cuitannya, anggota DPR tersebut mempertanyakan Kakorlantas dan menyoal Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang janjinya menciptakan polisi yang Presisi yakni, Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan.

Disisi lain, menanggapi video tersebut, anggota DPR dari PPP itu memandang polantas masih jauh dari janji Listyo terkait Presisi. Ia kemudian meminta pembenahan agar tindakan serupa oleh kepolisian tidak terulang. Sampai saat ini rekaman pemobil diberhentikan polisi itu menjadi sorotan di media sosial dan telah ditonton kurang lebih 12.500 kali.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP