Kadishub nilai ganjil genap di Yogyakarta belum perlu diberlakukan
Merdeka.com - Wacana penerapan plat nomor kendaraan ganjil-genap di berbagai daerah dimunculkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Salah satu daerah yang disebut akan diberlakukan sistem ganjil-genap adalah Yogyakarta.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DIY, Sigit Sapto Raharjo membenarkan adanya wacana pemberlakuan sistem ganjil-genap di Yogyakarta. Meskipun demikian, dirinya menyebut jika hal itu baru sebatas wacana saja dan belum ada komunikasi antara pihak Kemenhub dengan Dishub DIY.
"Itu (penerapan ganjil-genap di Yogyakarta) baru wacana Kementerian Perhubungan saja. Belum ada konfirmasi (dari Kemenhub) dan belum ada koordinasi," ujar Sigit saat dihubungi, Kamis (27/9).
Sigit menilai jika sistem ganjil-genap belum perlu diterapkan di Yogyakarta. Karena menurut Sigit lalu lintas di Yogyakarta masih bisa diatasi dengan beberapa rekayasa lalu lintas yang selama ini telah dilakukan.
"Kalau menurut saya di Yogyakarta itu belum waktunya untuk diterapkan (aturan) kendaraan ganjil dan genap. Karena kita masih ada rekayasa lalu lintas," urai Sigit.
Sigit menambahkan rekayasa lalu lintas ini diantaranya dengan menambah kantung parkir dan pemasangan rambu-rambu. Kemudian, sambung Sigit, pihak Dishub DIY juga mendorong agar masyarakat beralih dari kendaraan pribadi menjadi memakai angkutan umum.
"Sejauh ini kepadatan (kendaraan) di Yogyakarta pada hari biasa hanya terjadi pada jam-jam tertentu saja. Waktu jam berangkat sekolah dan jam pulang sekolah, kan baru itu saja (kemacetannya)," tutup Sigit.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya