Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Juliari Titipkan 48 Ribu Dolar Singapura ke Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kendal

Juliari Titipkan 48 Ribu Dolar Singapura ke Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kendal Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara Jalani Sidang Lanjutan Suap Bansos Covid-19. ©2021 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat gelar sidang lanjutan dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) Covid-19 di Jabodetabek yang diselenggarakan Kementerian Sosial (Kemensos) dengan menghadirkan saksi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kendal, Akhmat Suyuti.

Dalam sidang kali ini, Akhmat mengakui dirinya menerima uang titipan dari mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. Dia menyebut uang titipan Juliari yang diterimanya sebesar SGD 48 ribu (Dolar Singapura) yanh diserahkan lewat tim teknis Juliari bernama Kukuh Ariwibowo pada awal November 2020 di Hotel Grand Candi, Semarang, Jawa Tengah.

"Menjelang akan pertemuan, saya diundang sama Mas Kukuh, di sekitaran situ juga, di sekitar hotel," kata dia saat hadir kegiatan Kemensos bertajuk Program Keluarga Harapan, pada Senin (14/6).

Sebelum terima uang, Akhmat akui sempat dihubungi oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kemensos, Adi Wahyono pada 29 Oktober 2020. Yang lantas dipuyarkan percakapan hasil sadapan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut bahwa Adi akan memberikan uang titipan dari Juliari sekitar Rp500 juta.

"Uang tersebut saudara manfaatkan untuk apa?" tanya Hakim Ketua Muhammad Damis kepada Akhmat.

"Untuk membantu dalam rangka memenangkan Pilkada di Kabupaten Kendal," jawab Akhmat.

Sementara berdasarkan keterangan yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Akhmat lantas membawa uang titipan Juliari itu ke Kantor DPC PDIP Kendal. Saat itu, rekan-rekannya menyoalkan cara pembagian uang karena masih dalam pecahan dolar Singapura. Atas dasar itu, Akhmat kemudian menukarkannya ke rupiah yang hasilnya setara dengan Rp508,800 juta.

"Selanjutnya uang sebanyak Rp458,8 juta ditransfer money changer ke rekenangin BCA saya, uang sebesar Rp50 juta saya bawa tunai dan saya serahkan ke banyak orang, itu kiayi kampung dan pengurus partai untuk pemenangan pilkada yang pada saat rapat di DPC Kendal. Sedangkan uang Rp458,800 juta saya bagikan kepada masyarakat di dapil 5 dan 6 Kabupaten Kendal yang berpotensi menang," terang jaksa KPK Ikhsan Fernandi saat membacakan BAP yang dibenarkan Akhmat.

Lantas saat ditanyakan asal usul uang titipan tersebut, Akhmat berujar tidak mengetahuinya. Kendati demikian, ia menyebut telah mengembalikan uang itu atas saran penyidik KPK.

"Akhirnya saya minta waktu 1,5 sampai dua bulan. Saya kembalikan Rp508,800 juta," pungkasnya.

Sebelumnya, mantan Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kementerian Sosial, Adi Wahyono mengaku jika Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara sempat menitipkan duit Rp2 Miliar ke Ketua DPC PDIP Kendal Ahmad Suyuti. Belakangan diketahui duit tersebut merupakan 'fee' yang dikumpulkan dari perusahaan pengadaan Bansos Corona.

"Ada rencana pemberian uang saat kunjungan ke Semarang untuk beberapa anggota PDIP," kata Wahyono, seperti dikutip Antara, Senin (8/3).

Ia bersaksi untuk dua orang terdakwa, yaitu untuk Harry Van Sidabukke yang didakwa menyuap bekas Menteri Sosial, Juliari P Batubara, senilai Rp1,28 miliar dan Ardian Iskandar Maddanatja yang didakwa memberikan suap senilai Rp1,95 miliar terkait penunjukkan perusahaan penyedia bansos sembako Covid-19.

Uang itu, menurut Wahyono, didapat dari Pembuat Komitmen pengadaan bansos sembako Covid-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso.

Santoso menyerahkan uang Rp2 miliar ke Wahyono di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, saat Batubara akan kunjungan kerja ke Semarang.Uang berasal dari pengumpulan fee perusahaan yang mendapat jatah pengadaan bantuan sosial Covid-19 Kementerian Sosial. Jaksa kemudian memutar rekaman sadapan percakapan antara Wahyono dan Santoso.

"Ada titipan duit dari Pak Menteri, acaranya tertutup nanti ta' kirim," demikian ucapan Wahyono yang disadap KPK kepada Santoso.

Belakangan Adi tahu bahwa uang Rp2 miliar itu untuk Ketua DPC PDI Perjuangan Kendal, Ahmad Suyuti.

"Saya tidak tahu persis apa hubungan Pak Menteri dengan Pak Ahmad Suyuti, tapi Pak Menteri dari daerah pemilihan Kendal, Semarang, Kabupaten Semarang sama Salatiga," kata Wahyono.

Ia pun mengaku pernah bertemu Suyuti saat pemeriksaan di KPK.

"Saya pernah ketemu dengan Pak Suyuti saat istirahat di KPK, katanya yang menyerahkan uang itu Pak Kukuh (staf khusus menteri) tapi saya serahkan uang itu ke Pak Eko selaku ADC menteri," kata Wahyono.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Diperiksa KPK, Ini yang Bakal Didalami

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Diperiksa KPK, Ini yang Bakal Didalami

KPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.

Baca Selengkapnya
Pejuang Rupiah, Dagangan Kakek Tukang Talenan Kayu Ini Diborong Mayjen Kunto 'Ayo Makan Dulu'

Pejuang Rupiah, Dagangan Kakek Tukang Talenan Kayu Ini Diborong Mayjen Kunto 'Ayo Makan Dulu'

Kakek tukang talenan menyita perhatian Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Tiga ASN Kementerian ESDM Terima Gratifikasi, Nilai Ratusan Juta Rupiah

KPK Ungkap Tiga ASN Kementerian ESDM Terima Gratifikasi, Nilai Ratusan Juta Rupiah

Ketiga orang tersebut kemudian ditindak lanjuti oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Berapa Dana Digelontorkan Pemprov DKI Jakarta Jika Pilgub Jakarta 2 Putaran?

Berapa Dana Digelontorkan Pemprov DKI Jakarta Jika Pilgub Jakarta 2 Putaran?

Kesbangpol akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan SKPD terkait lainnya di jajaran Pemprov DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Petugas KPPS Meninggal Dunia Dapat Santunan Rp36 Juta dari KPU

Petugas KPPS Meninggal Dunia Dapat Santunan Rp36 Juta dari KPU

Ahli waris anggota KPPS baru akan menerima uang santunan setelah 40 hari kerja setelah pengajuan dilakukan.

Baca Selengkapnya