Jual narkoba ke remaja Purwakarta, 3 pengedar dibekuk polisi
Merdeka.com - Tiga pengedar narkoba jenis ganja, sabu, dan obat penenang jenis Heximer, diringkus petugas dari Satuan Narkoba Polres Purwakarta, Jawa Barat. Ketiganya dibekuk di dua lokasi berbeda di Purwakarta.
Mereka adalah Asep Tatang (29), Warga Simpang, Kelurahan Nagri Kidul, Purwakarta Kota, Riswan Ilham (21), warga Citalang, Purwakarta Kota, dan Andri Rizki Mulyadi (23), Warga Pondok Salam, Purwakarta. Polisi berhasil mengorek keterangan dua orang pemakai narkoba, sebelum menangkap ketiga pengedar itu. Dari keterangan polisi, para pelaku diketahui sebagai jaringan peredaran narkoba ke kalangan remaja di Purwakarta.
"Ketiganya kami tangkap setelah kami mengendus aktivitas ketiganya, yang melakukan peredaran narkoba ke kalangan remaja," kata Kapolres Purwakarta, AKBP Truno Yudho Andiko, di Purwakarta, Senin (16/11).
Dari tangan ketiganya, polisi menyita 3400 butir Heximer, dua paket sabu, dan tiga paket ganja kering siap edar."Dari para pelaku kami amankan ribuan butir obat penenang, paket ganja, dan sabu," ujar Truno.
Atas perbuatannya, para pelaku diancam undang-undang penyalahgunaan narkotika, dan Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 tahun 2009. Ancaman hukumannya buat ketiganya antara 12 dan 15 tahun penjara.
Dari pengakuan seorang tersangka, Asep Tatang, obat penenang itu dia jual kepada kalangan remaja, dengan harga Rp 10 ribu per tiga tablet. Dia juga mengaku barang itu didapat dari seseorang di wilayah Jatinegara, Jakarta Timur.
"Saya jual ke para remaja, terutama kalangan ABG (Anak Baru Gede), saya dapatkan barangnya dari Jakarta," kata Asep.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ia ditangkap polisi usai dilaporkan temannya sendiri.
Baca SelengkapnyaKini, keempat tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca SelengkapnyaSanksi tegas yang pantas bagi anggota Polri terlibat narkoba adalah dipecat
Baca SelengkapnyaAsep mengungkapkan, selama tiga bulan tersebut pihaknya telah mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba di beberapa daerah.
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda, AL (20) nekat membunuh temannya IR (33). Pelaku melakukan pembunuhan itu karena kesal dipaksa membeli narkoba jenis sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaNarkoba jenis LSD itu diimpor pengedar dari Jerman.
Baca Selengkapnya