Jual minyak tanah ilegal, tiga warga Kampar diciduk polisi
Merdeka.com - Polres Kampar, Riau, menangkap tiga orang diduga menjual minyak tanah bersubsidi ilegal. Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, kepada merdeka.com, Kamis (4/6), mengatakan, ketiga pelaku yang ditangkap yakni Harri Budiman (39 tahun), Budi Firmansyah (37 tahun) dan Azhar (51 tahun).
Ketiganya merupakan warga kabupaten Kampar. "Dari tangan ketiga pelaku diamankan barang bukti berupa 26,5 drum, setiap drum berisi 220 liter minyak tanah, dan 10 jerigen yang setiap jerigennya berisi 30 liter minyak tanah," kata Guntur.
Guntur mengatakan, ketiga pelaku ditangkap pada Rabu (3/6), saat anggota Polres Kampar melakukan penyelidikan di sekitar Kecamatan Bangkinang. Mereka mendapat informasi dari masyarakat sering terjadi penjualan BBM ilegal di daerah itu.
"Dan saat pengintaian tersebut, tim mengamankan beberapa tersangka dan Barang bukti, dan langsung dibawa ke Polres Kampar guna proses penyidikan lebih lanjut," ujar Guntur.
Atas perbuatan ketiga pelaku, polisi menjeratnya dengan pasal 55 Juncto pasal 53 Undang-Undang nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban telah dievakuasi dari Puskesmas Jangga Baru ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian.
Baca SelengkapnyaSebelum diciduk polisi, kedua tersangka saat itu masih mencari pembeli dengan harga tertinggi
Baca SelengkapnyaBukannya berhenti, sopir pembawa rokok ilegal malah kabur saat diberhentikan petugas
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.
Baca SelengkapnyaPemudik juga bisa menitipkan rumah kosongnya kepada polisi agar terus dipantau selama mudik
Baca SelengkapnyaPetugas menemukan dua bangunan tempat produksi rokok ilegal dengan potensi kerugian Rp233 Juta
Baca SelengkapnyaSigit menyebut, jika pihaknya telah mengungkap sebanyak 21 perkara atas kasus dugaan impor ilegal.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial MF ditangkap polisi atas laporan menjual anak di bawah umur.
Baca SelengkapnyaOperasi pasar digelar di wilayah Bandar Lampung, Lampung dan Kebumen, Jawa Tengah
Baca Selengkapnya