Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jual Istri, Aiptu AR Diperiksa Kejiwaannya

Jual Istri, Aiptu AR Diperiksa Kejiwaannya Ilustrasi Polisi. ©2015 merdeka.com/imam mubarok

Merdeka.com - Penyidik Propam Polda Jatim berencana memeriksakan kejiwaan Aiptu AR, anggota Kepolisian Polres Pamekasan yang dilaporkan karena dugaan kasus kekerasan seksual dan pornografi oleh istrinya.

Rencana ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto. Ia menyatakan, setelah melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi, pihaknya memang berencana melakukan pemeriksaan secara kejiwaan terhadap Aiptu AR.

"Rencana tindak lanjut, kita akan lakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap yang bersangkutan. Nanti ahli kejiwaan akan kami datangkan. Aiptu AR yang kita periksa," tegasnya, Senin (9/1).

Ia menambahkan, selain melakukan pemeriksaan kejiwaan, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Aiptu AR yang selama ini dituding juga memakai narkotika. Hasilnya, dalam tubuh Aiptu AR, pihaknya memastikan tidak terdapat kandungan zat narkotika.

"Terkait dengan narkotika, penggunaan sabu, tim juga sudah turun, Bidpropam maupun Ditreskoba, sudah memeriksa yang bersangkutan dan hasilnya negatif," tandasnya.

Sebelumnya, penyidik Bidpropam Polda Jatim telah melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi terkait dengan dugaan kasus polisi jual istri di Pamekasan, Madura. Dari 7 saksi yang diperiksa itu, 4 di antaranya adalah anggota Kepolisian dan 3 sisanya adalah warga sipil biasa.

Dari hasil pemeriksaan terhadap 7 saksi itu, penyidik memastikan tidak ada motif ekonomi dalam perkara yang diadukan itu. Sehingga, Dirmanto pun meluruskan bahwa jika selama ini berita yang tersebar adalah adanya jual beli dalam perkara itu tidak lah benar.

"Hasil pemeriksaan sementara tidak ada motif ekonomi di situ. Sekali lagi tidak ada motif ekonomi. Kami meluruskan karena banyak pemberitaan dijual, dijual, dijual. Tidak ada motif ekonomi terkait kejadian asusila tersebut," katanya.

Terkait dengan perkara ini, pihaknya juga telah melakukan penyitaan sejumlah barang bukti. Di antaranya, mikro SD dan alat penyimpan data lainnya.

"Terkait itu juga ada barang bukti yang disita dan tengah didalami berupa data menyimpan mikro SD, alat penyimpan data, sudah disita oleh tim Bidpropam," ungkapnya.

Diketahui, Aiptu AR anggota Shabara Polres Pamekasan dilaporkan oleh istrinya lantaran diduga telah melakukan tindak kekerasan seksual dan pornografi. Tidak hanya Aiptu AR, sejumlah oknum polisi lainnya juga turut dilaporkan lantaran diduga turut serta dalam perkara tersebut.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang

Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang

Baca Selengkapnya
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M

Iptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.

Baca Selengkapnya
Pendaftaran Anggota Polri Dibuka, Begini Cara dan Syarat yang Harus Dipersiapkan
Pendaftaran Anggota Polri Dibuka, Begini Cara dan Syarat yang Harus Dipersiapkan

Polri resmi buka pendaftaran anggota baru tahun 2024 untuk jalur Akpol, Bintara, dan Tamtama.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Istri di Palembang Ketahuan Berzina, Suami: Anak Pertama Saya Lebih Mirip Pria Selingkuhannya
Istri di Palembang Ketahuan Berzina, Suami: Anak Pertama Saya Lebih Mirip Pria Selingkuhannya

Perselingkuhan itu terungkap setelah terlapor mengirim video syurnya dan istri pelapor melalui WhatsApp.

Baca Selengkapnya
Berantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar
Berantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar

Sigit menyebut, jika pihaknya telah mengungkap sebanyak 21 perkara atas kasus dugaan impor ilegal.

Baca Selengkapnya
2 Perwira Polres Banyuasin Beserta 2 Istrinya Diduga Menganiaya Korban Pelecehan di Palembang
2 Perwira Polres Banyuasin Beserta 2 Istrinya Diduga Menganiaya Korban Pelecehan di Palembang

Korban seorang diri dikeroyok para terlapor dengan cara menjambak rambut serta mencakar leher dan tangannya.

Baca Selengkapnya
Acara Guru Besar ITB Kritik Pemerintah Disusupi Video Porno dari Peserta
Acara Guru Besar ITB Kritik Pemerintah Disusupi Video Porno dari Peserta

Kegiatan itu pun bisa diikuti secara daring melalui tautan yang sudah disiapkan.

Baca Selengkapnya
Sambut Isra Miraj, Wakil Ketua DPRD Turidi Susanto Ingatkan Silaturahmi Jangan Terputus Gara-Gara Pilpres
Sambut Isra Miraj, Wakil Ketua DPRD Turidi Susanto Ingatkan Silaturahmi Jangan Terputus Gara-Gara Pilpres

Warga juga diingatkan untuk selalu berbuat baik dalam bentuk apapun

Baca Selengkapnya
Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi
Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi

Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024

Baca Selengkapnya