JPU bakal jadikan Ahok saksi di sidang Buni Yani pekan depan
Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Jabar berencana menghadirkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Keterangan Ahok dalam kasus pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Buni Yani dibutuhkan setelah sebelumnya JPU menghadirkan 5 saksi fakta.
Ketua JPU Andi M Taufik mengatakan, rencananya Ahok bakal dihadirkan pada sidang selanjutnya atau pada Selasa 1 Agustus 2017 mendatang bersama tiga saksi lainnya. JPU sendiri memang sejak awal merencanakan sembilan saksi fakta dan enam saksi ahli.
"Kita upayakan 4 saksi sisa (fakta) ini termasuk Ahok, karena ini sisanya empat yang belum makannya kita panggil sekalian," kata Andi saat ditemui seusai sidang, di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Pemerintah Kota Bandung, Jalan Seram, Kota Bandung, Selasa (25/7).
Pihaknya akan segera melayangkan surat panggilan kepada Ahok yang kini sudah berstatus terpidana terkait kasus penodaan agama atas pernyataan Al-Maidah ayat 51. "Kita panggil mulai hari ini. Kita layangkan surat pemanggilan melalui Lapas," ucapnya.
Dalam sidang itu JPU menghadirkan Nong Darol Mahmada dan Muhamad Guntur Romli. Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, Nong menyebut Buni Yani sengaja memprovokasi karena memotong video Ahok lalu mengunggah di akun facebook milik terdakwa.
"Saya ingat Buni Yani memotong video. Sangat provokatif, di awal, judul meski tanda tanya, sampai isi. Akhir kalimat juga katanya 'akan terjadi sesuatu'. Ini sangat provokatif," kata Nong dalam persidangan tersebut.
Nong meyakini video yang diunggah Buni Yani telah dipotong karena dirinya telah melihat video Ahok versi yang utuhnya. Dalam video Ahok yang utuh tersebut, Nong tidak melihat adanya penistaan agama seperti yang diungkapkan terdakwa dalam akun media sosial tersebut.
Hal inipun, tambah Nong, terbukti dari situasi yang tetap kondusif saat kunjungan Ahok ke Kepulauan Seribu, tempat pengambilan video tersebut. "Tidak ada kericuhan, tidak ada polemik. Berita di media juga positif," ujarnya. Sebagai orang yang saling berteman di akun facebook, Nong mengaku langsung mengingatkan Buni Yani akan dampak postingan tersebut. Nong merasa khawatir postingan tersebut yang bertuliskan 'penistaan agama' ini akan membuat kegaduhan hingga mengancam persatuan dan kesatuan.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahok Blak-Blakan soal Peluang Koalisi Ganjar dengan Anies Jika Ada Putaran Kedua
Ahok menanggapi pertanyaan adanya kemungkinan koalisi antara paslon 03 dengan paslon 01 jika ada putaran kedua
Baca SelengkapnyaAhok Klaim Beri Masukan untuk Pembangunan IKN tapi Tak Dijalankan Jokowi
Basuki Tjahja Purnama alias Ahok meluruskan dirinya bukanlah orang yang menolak pembangunan IKN yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaAhok Sempat Ditawari Masuk PSI Usai Bebas Penjara: Saya Tolak
Ada asumsi Ahok turut berkontribusi atas pendirian PSI.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ogah Jadi Ketua KPK, Ahok Lebih Ingin Jadi Jaksa Agung atau Menteri Keuangan
Ahok berandai jika ditawari dan berkesempatan menempati jabatan di pemerintahan.
Baca SelengkapnyaPenjelasan BUMN Soal Ahok & Said Aqil Tak Perlu Mundur dari Kursi Komisaris Usai Dukung Paslon Seperti Abdee Slank
Hal ini dilakukan setelah Abdee dan Slank memutuskan mendukung paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Baca SelengkapnyaAksi Jokowi dan AHY Tangkap Ikan Bersama saat Resmikan Bendungan Lolak
Pembangunan Bendungan Lolak memakan anggaran mencapai Rp 2,02 triliun.
Baca SelengkapnyaBeda Pendapat dengan Ahok, JK: Jokowi Paling Hebat Kerjanya Blusukan
Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok menyebut, jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bisa kerja.
Baca SelengkapnyaKisah Jokowi dan Ahok yang Kini Pisah Jalan
Alasan Ahok mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina agar fokus kampanye mendukung Ganjar-Mahfud dalam Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAhok Beberkan Alasan Turun Gunung Dukung Ganjar-Mahfud
Eks Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membeberkan alasannya mendukung pasangan calon nomor urut 03 Ganjar Pranowo- Mahfud Md.
Baca Selengkapnya